Berita Nagan Raya
DPRA Dukung Anggota DPR-RI, Terkait Laporan Tongkang Terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri
"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Upaya anggota DPR-RI, H Nazaruddin Dek Gam akan melaporkan tongkang batubara PLTU 1-2 yang terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri didukung anggota DPRA, Tarmizi.
"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).
Anggota DPRA asal pemilihan Nagan Raya itu menyatakan, dampak dari tongkang kasihan para nelayan yang sangat terganggu aktivitasnya melaut dan juga pendapatannya menurun secara drastis.
"Seharusnya ada solusi dari PLTU 1-2 selaku pemilik batubara dan tidak terkesan sengaja membiarkan seperti ini," katanya.
Anggota DPRA dari Partai Aceh mengingatkan, bahwa jangan merasa BUMN sehingga bisa semena-mena terhadap rakyat.
"Kami selaku wakil rakyat protes keras terhadap pembiaran ini," katanya.
• Pacaran 7 Tahun, Gadis Ini Menolak Dinikahi, Tersangka Teror Pacar Hingga Ia Ditangkap Polisi
Tarmizi mengakui, 19 Januari 2021 lalu telah melakukan pertemuan antara DPRA, DPRK, dan Pemkab Nagan Raya dengan PLTU 1-2, PLTU 3-4, dan PT Mifa.
"Pada kesempatan itu, kami menegaskan untuk menyelesaikan semua persoalan yang merugikan masyaraka,t termasuk persoalan yang sangat berbahaya yaitu debu batubara," ujarnya.
Menurutnya, tim DPRA berlanjut turun ke lokasi tidak jauh dari tongkang batubara bersama DPRK dan Sekda serta tokoh masyarakat, untuk melihat jalan aspal yang sudah tergerus air laut.
"Kondisi jalan digerus itu sangat dikeluhkan masyarakat dan ada hubungannya dengan PLTU 1-2," ujar anggota DPRA itu.
Seperti diberitakan, Anggota DPR-RI, H Nazaruddin Dek Gam meninjau tongkang batubara terdampar di pantai Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa (9/2/2021) siang.
Dalam peninjauan itu, Nazaruddin menyatakan, temuan soal tongkang dan batubara yang mencemari laut ke Mabes Polri.
Hal itu dikatakan Nazaruddin yang merupakan anggota DPR-RI asal Aceh kepada wartawan, di sela meninjau lokasi tersebut dan turut mendampingi Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra.