Berita Nagan Raya
DPRA Dukung Anggota DPR-RI, Terkait Laporan Tongkang Terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri
"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Apa yang telah dilaporkan oleh GeRAK telah kami lihat," kata Nazaruddin.
• Gagal Divaksin Covid-19, Ini Pernyataan Rektor Unimal
Menurut politisi PAN ini, apa yang dilihat ini akan dilaporkan kepada ketua komisi DPR RI, setelah pulang dari Aceh dalam rangka reses.
"Kami juga akan laporkan dugaan pencemaran laut ini ke Mabes Polri," ujarnya.
Nazaruddin mengatakan, bisnis yang dilakukan silakan saja.
Tetapi tidak mengorbankan yang lain, seperti pencemaran laut akibat tumpahan batubara.
"Seharusnya batubara tumpah itu cepat dibersihkan dan tongkang itu ditarik, sehingga tidak menganggu aktivitas warga," katanya.
Dengan dilaporkan ke pimpinan komisi di DPR RI, kata Nazaruddin sehingga diteruskan ke pihak kementerian terkait di pusat.
Sehingga, pencemaran batubara dan keberadaan tongkang di pantai segera ditindaklanjuti.
Anggota DPR RI asal Aceh kembali mengingatkan, sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas terkait batubara di laut di Nagan Raya dan Aceh Barat tidak mencemari laut.
"Kami ketahui ada beberapa perusahaan yang bergerak bahan batubara seperti PLTU dan Mifa. Jangan cemari laut," tegasnya.
Seperti diketahui, tongkang muatan batubara PLTU 1-2 terdampar pada Juli 2020 silam, ketika dilansir di tengah laut dari kapal guna dibawa ke darat yang merupakan bahan bakar PLTU 1-2. (*)
• Kisah Istri Gugat Cerai Karena Cemburu Suami Rawat Ibu Uzur, Anggap Mertua Pengganggu