Berita Nagan Raya

DPRA Dukung Anggota DPR-RI, Terkait Laporan Tongkang Terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri

"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anggota DPRA, Tarmizi. 

"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Upaya anggota DPR-RI, H Nazaruddin Dek Gam akan melaporkan tongkang batubara PLTU 1-2 yang terdampar di  Nagan Raya ke Mabes Polri didukung anggota DPRA, Tarmizi.

"Kami sangat mendukung. Sudah sangat lama tongkang batubara terdampar, sehingga berdampak pencemaran laut," kata Tarmizi kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).

Anggota DPRA asal pemilihan Nagan Raya itu menyatakan, dampak dari tongkang kasihan para nelayan yang sangat terganggu aktivitasnya melaut dan juga pendapatannya menurun secara drastis. 

"Seharusnya ada solusi dari PLTU 1-2 selaku pemilik batubara dan tidak terkesan sengaja membiarkan seperti ini," katanya.

Anggota DPRA dari Partai Aceh mengingatkan, bahwa jangan merasa BUMN sehingga bisa semena-mena terhadap rakyat. 

"Kami selaku wakil rakyat protes keras terhadap pembiaran ini," katanya.

Pacaran 7 Tahun, Gadis Ini Menolak Dinikahi, Tersangka Teror Pacar Hingga Ia Ditangkap Polisi

Tarmizi mengakui, 19 Januari 2021 lalu telah melakukan pertemuan antara DPRA, DPRK, dan Pemkab Nagan Raya dengan PLTU 1-2, PLTU 3-4, dan PT Mifa.

"Pada kesempatan itu, kami menegaskan untuk menyelesaikan semua persoalan yang merugikan masyaraka,t termasuk persoalan yang sangat berbahaya yaitu debu batubara,"  ujarnya.

Menurutnya, tim DPRA berlanjut turun ke lokasi tidak jauh dari tongkang batubara bersama DPRK dan Sekda serta tokoh masyarakat, untuk melihat jalan aspal yang sudah tergerus air laut.

"Kondisi jalan digerus itu sangat dikeluhkan masyarakat dan ada hubungannya dengan PLTU 1-2," ujar anggota DPRA itu.

Seperti diberitakan, Anggota DPR-RI, H Nazaruddin Dek Gam meninjau tongkang batubara terdampar di pantai Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa (9/2/2021) siang.

Dalam peninjauan itu, Nazaruddin menyatakan, temuan soal  tongkang dan batubara yang mencemari laut ke Mabes Polri. 

Hal itu dikatakan Nazaruddin yang merupakan anggota DPR-RI asal Aceh kepada wartawan, di sela meninjau lokasi tersebut dan turut mendampingi Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra. 

"Apa yang telah dilaporkan oleh GeRAK telah kami lihat," kata Nazaruddin.

Gagal Divaksin Covid-19, Ini Pernyataan Rektor Unimal 

Menurut politisi PAN ini, apa yang dilihat ini akan dilaporkan kepada ketua komisi DPR RI, setelah pulang dari Aceh dalam rangka reses. 

"Kami juga akan laporkan dugaan pencemaran laut ini ke Mabes Polri," ujarnya.

Nazaruddin mengatakan, bisnis yang dilakukan silakan saja.

Tetapi tidak mengorbankan yang lain, seperti pencemaran laut akibat tumpahan batubara. 

"Seharusnya batubara tumpah itu cepat dibersihkan dan tongkang itu ditarik, sehingga tidak menganggu aktivitas warga," katanya.

Dengan dilaporkan ke pimpinan komisi di DPR RI, kata Nazaruddin sehingga diteruskan ke pihak kementerian terkait di pusat. 

Sehingga, pencemaran batubara dan keberadaan tongkang di pantai segera ditindaklanjuti.

Anggota DPR RI asal Aceh kembali mengingatkan, sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas terkait batubara di laut di Nagan Raya dan Aceh Barat tidak mencemari laut. 

"Kami ketahui ada beberapa perusahaan yang bergerak bahan batubara seperti PLTU dan Mifa. Jangan cemari laut," tegasnya.

Seperti diketahui, tongkang muatan batubara PLTU 1-2 terdampar pada Juli 2020 silam, ketika dilansir di tengah laut dari kapal guna dibawa ke darat yang merupakan bahan bakar PLTU 1-2. (*)

Kisah Istri Gugat Cerai Karena Cemburu Suami Rawat Ibu Uzur, Anggap Mertua Pengganggu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved