Berita Aceh Utara
TNI/Polri Hadang Truk Angkut Kayu Hasil Illegal logging, Sopir dan Kernet Kabur ke Semak-semak
Saat hendak dihentikan, sopir dan kernet truk melompat dan melarikan diri ke arah semak-semak dengan meninggalkan truk yang masih menyala.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
Seperti diketahui, personel Polres Nagan Raya bersama Kantor Pengawasan Hutan (KPH) Wilayah Nagan Raya menangkap tujuh warga setempat dalam kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Minggu (17/5/2020) sore.
Selain menangkap pelaku, polisi ikut mengamankan tiga truk bermuatan kayu dan satu unit alat berat jenis beko.
Barang bukti lain yang diamankan yaitu 18 batang kayu balok tim dan 2 unit sinsaw.(*)
• VIDEO - Bocah Kumandangkan Azan di Liang Kubur Ayah Viral, Cita-cita Jadi Ulama
• VIDEO - Diputusi Pacar Gara-gara Hanya Lulusan SMA, Pria Ini Kini Bikin Mantan Menyesal
• VIDEO Pejabat Publik Aceh Timur Disuntik Vaksin Sinovac
• VIDEO Mengelak dari Sepeda Motor, Truk Tangki LPG Terbalik di Depan Toko Jual Pupuk Aceh Utara