Seleb
Ustadz Yusuf Mansur Galang Dana untuk Istri dan Anak Ustadz Maheer At-Thuwailibi, Hampir Rp 400 Juta
Penggalangan dana kali ini ditujukan untuk membantu istri serta dua anak dari almarhum Ustadz Maheer.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Sementara terkait penangkapannya kali ini berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.
Unggahan Maaher yang dimaksud berbunyi: “Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..”.
• Ustaz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Polisi Membenarkan
"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.
Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
• Masyarakat Apresiasi Aksi Bagi Masker Yang Dilakukan Mifa
• Cara Mengatasi Batuk Anak pada Malam Hari, Agar Tidur Jadi Nyenyak
• Viral Foto Soal SD Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur: Gubernur Jateng: Mungkin Kritikan Buat Saya