Berita Nasional
Menteri Sofyan Djalil Klaim BPN Juga Tertipu dalam Kasus Peralihan Tanah Orangtua Dino Patti Djalal
Menurut Sofyan, kasus peralihan sertifikat tanah tersebut terjadi karena ada pemalsuan kartu tanda penduduk, sehingga pihaknya juga tertipu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Heboh kasus mafia tanah yang diungkap eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal mendapat atensi pihak kementerian terkait.
Terbukti, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil angkat bicara mengenai kasus peralihan sertifikat tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal tersebut.
Menurut Sofyan, kasus peralihan sertifikat tanah tersebut terjadi karena ada pemalsuan kartu tanda penduduk, sehingga pihaknya juga tertipu.
"Sebenarnya kalau di BPN, kami juga terkena penipuan, karena orang datang dengan KTP-nya seolah-olah itu KTP orang yang bersangkutan, ada fotonya di situ, ada KTP-nya padahal itu adalah hasil rekayasa," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Ia menjelaskan, bahwa dari segi hukum tanah atau administrasi hukum tanah, semua persyaratan peralihan sertifikat tanah milik orang tua Dino kepada orang lain tersebut telah memenuhi syarat.
• Dilaporkan ke Polisi Terkait Cuitan Meninggalnya Maaher At Thuwailibi, Begini Respon Novel Baswedan
• VIDEO Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen
• VIRAL Pencuri Ponsel di Pusat Karantina tidak Bisa Kabur, Polisi Pakai Hazmat Ringkus Dua Pria
“Di antaranya melampirkan akta jual beli tanah dan ada pengecekan ke kantor BPN,” ujar menteri asal Aceh ini.
Namun permasalahannya, menurut dia, BPN tidak mengetahui apabila akta jual beli itu palsu atau dilakukan oleh orang yang tidak berhak.
"Karena menurut berita yang kita dengar terjadi pemalsuan KTP, jadi kalau misalnya ada statement Pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN, memang betul,” ucap Sofyan Djalil.
“Tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan atau membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," urai dia.
Ia mengungkapkan, bahwa KTP yang dilampirkan ke BPN merupakan KTP lama, bukan KTP elektronik. Sehingga apabila KTP tersebut direkayasa, BPN tidak bisa mendeteksinya.
• Dua Bulan Vakum, Pendemo Pro Demokrasi Thailand Turun Lagi ke Jalan, Bunyikan Panci dan Wajan
• VIDEO Viral Diduga Robby Purba Ngamuk di Cafe Dorong Pelayan
• VIDEO Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Karena Kasus Narkoba
"(misalnya) Nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A, foto orang lain, BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan," katanya.
Oleh karena itu, menurut Sofyan, untuk meminimalisir kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen sertifikat tanah, pihaknya akan menggunakan sistem elektronik.
"Oleh sebab itu, kita mau memperbaiki sistem, nanti semua data kita elektronik, nanti orang datang akan dicek langsung dengan sistem elektronik. Namun itu masih perlu uji coba," pungkasnya.
Sebelumnya, eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengungkap ada sejumlah rumah miliknya yang keluarga yang tengah menjadi sasaran mafia tanah.
Kepada Tribunnews, Dino menyebut ada 4 rumah yang dimaksud. Rumah pertama dan kedua, Dino tak menyebut kawasan persisnya.
• Empat Drone Houthi Serang Bandara Abha Arab Saudi, Pesawat Komersil Jadi Sasaran Tembak
• VIDEO Viral Video Masjid Apung di Pacitan Hanyut hingga ke Lautan
• VIDEO Cara Unik Sindir Pemerintah, Warga Lakukan Pemotretan Berkubangan di Jalan Rusak