Pemuda Ini Ancam Petugas Pakai Pedang, Marah Ibunya Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
S warga Desa Kajar, Tenggarang, Bondowoso, menolak ibunya dimakamkan secara protokol Covid-19, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Pemuda berinisial S (20) menolak ibunya M (41) dimakamkan dengan protokol Covid-19.
S warga Desa Kajar, Tenggarang, Bondowoso, menolak ibunya dimakamkan secara protokol Covid-19, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia marah sembari mengancam masyarakat dan aparat dengan senjata tajam.
Akibatnya, suasana duka di Desa Kajar, Tenggarang, Bondowoso, seketika berubah menjadi mencekam.
Aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP, yang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan antisipasi sekaligus berupaya memberikan pengertian kepada S, tak dapat meredam emosi pelaku.
"Alhasil, pemuda itu kami amankan sebelum mobil jenazah datang agar suasana tidak semakin gaduh.
Karena mengancam masyarakat dan aparat dengan senjata tajam, kami akan memproses perkara ini," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo seperti dilansir dari Suryamalang.com, Kamis (11/2/2021).
Sejak di RSUD dr Koesnadi, kata Agung, S sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Petugas di sana disebut juga sudah berupaya meredam emosi S.
"Padahal berdasar hasil tes swab, ibunya positif Covid-19. Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya," kata Agung.
Upaya petugas meredam amarah S gagal.
Sesampainya di rumah, ternyata S masih kekeh menolak.
Amarahnya juga justru makin membuncah. Dengan kalap, ia mengambil senjata tajam sejenis pedang dari dalam rumah.
Pedang itu digunakan untuk mengancam agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.
Sekretaris BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi mengatakan, seusai pemuda itu diamankan, proses pemakaman jenazah ibu S tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.