Dua Cewek Beraksi di Tengah Malam, Pakai Seragam Karyawan untuk Bobol Minimarket

Keduanya diringkus karena kartu tanda penduduk (KTP) tertinggal saat membobol sebuah minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Imran Thayib
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka pembobol minimarket dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan berinisial SF (26) dan AFC (27).

Keduanya diringkus karena kartu tanda penduduk (KTP) tertinggal saat membobol sebuah minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat pemilik minimarket akan membuka toko, dia menyadari gerainya sudah dibobol maling.

"Pada jam 06.00 WIB pagi, pemilik dari minimarket pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol. Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (11/2/2021).

Temuan KTP atas nama SF, maka peristiwa pembobolan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SF dan AFC di kontrakannya di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.

"KTP itu milik SF, dari situ dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jatimakmur, Kota Bekasi," tambahnya.

Dijelaskan Yusri, modus keduanya adalah mencuri minimarket yang tutup.

Di mana keduanya kemudian membobol kunci pintu rolling door minimarket tersebut.

Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka menggunakan seragam dari minimarket yang dibobolnya.

Sehingga, masyarakat yang melihatnya aksi keduanya tidak curiga.

"Setelah berhasil masuk mengambil barang milik minimarket tersebut yang memang kosong. Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil, baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan dan lain sebagainya," kata Yusri.

Saat diperiksa, keduanya mengaku baru sekali melakukan pencurian di minimarket.

Meski demikian penyidik kepolisian mengatakan ada indikasi bahwa keduanya adalah spesialis pembobol.

Akibat perbuatannya, SF dan AFC kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

TERAKHIR Malam Ini, Telkomsel Gelar Suprise Deal: Kuota Unlimited 50 GB Hanya Rp 100 Ribu

Dulu Tega Membantai, Militer Myanmar Kini Dekati Muslim Rohingya Setelah Lakukan Kudeta

Tiga Komisioner & Istri Ketua Baitul Mal Pijay Janji Kembalikan Dana Senif Gharim Rp 24,5 juta

Oknum Polisi Nekat Bobol ATM di Depan Mapolsek

Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart.

Salah satu diantara pelaku itu adalah oknum polisi yang berdinas di Jambi.

Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil sebagaimana diwartakan Antaranews, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap berinisial RS, oknum polisi.

Sementara rekan oknum polisi berinisial DA.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi.

Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi.

Kini, yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta.

Sedangkan DA rekannya diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.

Dalam kasus ini, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku.

Karena, keburu petugas atau karyawan Alfamart tersebut datang membuka toko pada pukul 05.20 WIB.

Peran dari kedua pelaku dalam kasus ini adalah untuk tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg.

Sedangkan pelaku RS, oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.

"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil.

Ini Alasan KPU Meminta KIP tak Laksanakan Tahapan Pilkada, Salah Satunya tak Diatur Jelas dalam UUPA

Petugas Rutan Kelas IIB Takengon Amankan Belasan Handphone dan Senjata Tajam dari Kamar Tahanan

Polres Aceh Singkil Pasang Police Line di Lokasi Rawan Longsor, Cegah Kecelakaan Saat Libur Panjang

Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi.

Karena, kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar aksinya bisa masuk ke dalam Aflamart tersebut.

Iptu Aidil mengatakan, aksi mereka sudah direncanakan.

Di mana beberapa minggu sebelum beraksi, mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart.

Kemudian, kedua mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.

Namun, aksi tersebut gagal karena waktunya keburu pagi hari.

Apalagi, petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB.

Setelah mengetahui ada yang masuk, pelaku DA yang ada di dalam ATM langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan, tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka.

Pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta, dengan mesin ATM BCA rugi senilai Rp 100 juta.

Sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang kini telah diamankan.

Saat ini kedua pelaku termasuk oknum polisi itu sudah ditahan dan dalam proses pemberkasan.(*)

VIDEO Viral Aksi Santai 2 Pria saat Banjir, Makan Camilan hingga Rebahan di Kasur

VIDEO - Kisah Pria Turki Nikahi Gadis Aceh Tidak Ada Wanita Lebih Cantik dari Istri Saya

VIDEO Kapal Ikan Asal Aceh Singkil Ditangkap Satpolair di Simeulue

VIDEO Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved