Berita Aceh Utara
Bawa Kabur Sepmor Teman, Warga Aceh Utara Sembunyikan Barang Curian di Meunasah
Setelah memastikan pelaku, personel Polsek Banda Sakti menangkap Mul saat sedang main batu domino di pinggir pantai Ulee Jalan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
Sehingga pelaku dirinya merasa tercemar nama baik.
“Jadi, pelaku sempat tak terima dirinya dituduh melakukan pencurian sepeda motor miliknya, dan hal ini tentu mencemarkan nama baik tersangka. Perkara itu sempat diselesaikan oleh Kuechik Ulee Jalan saat itu,” terangnya.
Setelah memastikan pelaku, personel Polsek Banda Sakti menangkap Mul saat sedang main batu domino di pinggir pantai Ulee Jalan.
Kala itu, Mul sempat tidak mengaku kepada pihak kepolisian saat ditangkap.
Untuk memastikan bahwa pelakunya adalah dirinya, pihak Polsek Banda Sakti mengirimkan foto dirinya ke pemilik warung depan Muenasah Be, Kecamatan Bayu, Aceh Utara.
“Ternyata ciri-cirinya wajah persis dengan tersangka Mul, dan akhirnya ia mengaku perbuatan itu,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada yang Tak Mungkin, UFC Cari Peluang Laga Khabib Nurmagomedov vs Conor McGregor Jilid Dua
Baca juga: Miris! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya, Ini yang Membuat Pelaku Naik Pitam dan Berbuat Sadis
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Demo Virtual Gaungkan #SaveDanaBuruhdiJamsostek
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perbuatan Mul (31) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara tak layak untuk dicontoh.
Gara-gara dendam dan sakit hati kepada adik korban, Mul nekad membawa kabur sepeda motor teman baiknya dengan menggunakan kunci duplikat.
Akibat perbuatan itu, dia kini harus menjalani hukuman di sel.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad membenarkan peristiwa itu.
Kasus tersebut terungkap setelah korban Desta Vijal (25) warga Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe membuat laporan kepada polisi.
Di mana pelaku dengan modus meminjam sepeda motor dari adik korban dengan alasan mau membeli kartu paket handphone.
Namun, oleh tersangka membawa sepmor korban ke tempat tukang kunci untuk membuat kunci duplikat di salah satu tempat pembuatan kunci di Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres, selanjutnya pada Kamis (4/2/2021), korban memarkirkan motor tersebut di teras rumah kerabatnya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Saat itu, korban sedang menghadiri acara pesta di rumah familinya sekitar pukul 17.30 WIB.