Berita Aceh Tamiang

Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Pengendara Motor di Seruway Ternyata Eks Pasien Kejiwaan

“Ada surat dari rumah sakit yang menyatakan terdakwa memiliki rekam medik dan dirawat karena kejiwaan,” kata kuasa hukum Nurhadi, Suryawati.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
PN Kualasimpang 

Menurut JPU, terdakwa mengajak saksi Salbiah yang notabene adalah istri pelaku dan anaknya untuk ikut serta naik sepmor.

Dalam perjalanan, terdakwa yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban yang juga mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Diduga Miliki dan Rakit Senjata, Pria Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Baca juga: Pajero Sport Facelift Dibandrol Mulai Rp 500 Jutaan, Sudah Dapat Dipesan di Diler Resmi

Baca juga: VIDEO Melihat Masjid Palembang Darussalam di Lhoknga Aceh Besar

Keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya terdakwa menusuk korban hingga tewas di tempat kejadian.

“Dengan kesimpulan penyebab kematian karena kehilangan banyak darah dan trauma tajam di bagian dada kanan,” lanjut Mariono.

Diungkapkan JPU, kemarahan terdakwa disebabkan rasa curiga terhadap korban yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istrinya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved