Mualem: Kita jangan Diam, Panwaslih Siap Kapan Saja Pilkada
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menilai Pemerintah Aceh selama ini terlihat pasif
Marini melanjutkan, yang perlu dilakukan saat ini, baik eksekutif maupun legislatif adalah memperjelas dulu regulasi untuk melaksanakan pilkada. Karena bagaimanapun, regulasi merupakan payung hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Aceh. “Karena tanpa regulasi, tidak bisa jalan. Jadi perjelas dulu soal regulasi ini seperti apa," terangnya.
Untuk itu, dia meminta eskesekutif maupun legislatif segera melakukan koordinasi intens dengan Pemerintah Pusat. "Kami berharap dengan situasi yang terjadi ini, adanya titik temu yang baik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan pilkada ini ke depan," ujar Marini.
Lalu bagaimana dari segi kesiapan? Marini mengatakan, pihaknya tidak ada masalah, kapan saja dilaksanakan Bawaslu Aceh siap melakukan pengawasan. Terlebih selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penguatan kader pengawasan di setiap daerah.(mas/dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mualem_20170410_142410.jpg)