Berita Lhokseumawe
Begini Cara Urus SKCK tanpa harus Datang ke Polres, Pakai Program SKCK Masuk Gampong, 3 Menit Siap
Polres Lhokseumawe meluncur "Program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Masuk Gampong", mulai tahun ini.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe meluncur "Program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Masuk Gampong", mulai tahun ini.
Launching perdana program tersebut telah dilakukan di Pasar Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Senin (15/2/2021) lalu.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan mengatakan, Program SKCK mMsuk Gampong ini merupakan salah satu terobosan baru Polres Lhokseumawe dalam meningkatkan pelayanan efektif dan efisien kepada masyarakat.
Selain itu, jelas Wakapolres, program tersebut juga sebagai langkah Polres Lhokseumawe menuju "Presisi" sebagaimana program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Program SKCK masuk gampong ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan pengurusan SKCK dengan cepat, mudah, dan efisien. Pembuatan SKCK lebih kurang tiga menit, sudah selesai,” sebut Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan kepada Serambinews.com, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: VIDEO Mahasiswa di Aceh Jaya Perakit Senjata Ditangkap, Mengaku Belajar dari Internet
Baca juga: Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Abdya Jangan Bakar Hutan Saat Buka Lahan
Baca juga: VIDEO Korps Paskhas TNI AU Latihan Terjun dari Ketinggian 8000 Kaki di Lanud SIM Blangbintang
Ia menjabarkan, keunggulan lain dari program ini adalah, masyarakat tidak lagi harus datang ke Polres di Kota Lhokseumawe.
"Warga kini cukup menghubungi perangkat desa, dalam hal ini keuchik di gampong masing-masing, kemudian diteruskan ke petugas Polsek," jelasnya.
"Caranya sangat mudah, warga silakan menghubungi keuchik masing-masing gampongk minta untuk didata sebagai pemohon SKCK. Setelah itu, keuchik akan menghubungi Kapolsek untuk meminta bantuan pengurusan," papar dia.
Kemudian Kapolsek akan berkoordinasi dengan petugas SKCK di Mapolres untuk dijadwalkan kehadiran tim SKCK di desa tempat pemohon.
Seperti yang dilaksanakan di Gampong Keude Krueng Geukuh, Senin lalu, ada 15 orang pemohon buat baru SKCK dan pemohon perpanjang.
Baca juga: 145 Calon Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Dites Psikometri, Dua Tak Hadir, Ini Tahapan Berikutnya
Baca juga: Lapas Narkotika Langsa Bantuk Tim Sat Ops Patnal untuk Sterilkan Pemakaian HP dan Narkoba oleh Napi
Baca juga: Terkait Kenaikan Angka Kemiskinan di Aceh, Ini Penjelasan Kepala Bappeda
“Pemohon harus ramai atau berkelompok, seperti di satu gampong ada pemohon 20 orang, nanti kita akan kirimkan tim ke gampong itu," ucapnya.
"Tapi kedatangan tim ini setelah ada koordinasi dengan Kapolsek setempat. walau program ini masih tahap evaluasi, namun sudah bisa dijalankan,” tukas Wakapolres.
Untuk saat ini, beber Kompol Raja Gunawan, sudah disiapkan beberapa tim SKCK, nantinya juga akan bekerja sama dengan tim identifikasi, karena saat pembuatan SCKC tetap ada proses sidik jari.
“Untuk biaya administrasi, masih tetap hanya Rp 30 ribu, sesuai ketentuan berlaku. Bisa untuk perpanjang dan pembuatan baru SKCK,” pungkasnya.(*)