Kisah Pilu Wanita 28 Tahun Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah, Disiksa Majikan hingga KTP Ditahan Agen

CW (28) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pernah menjadi korban perdagangan anak.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ALWI
CW seorang korban perdagangan anak buruh migran saat menunjukan dokumen KTP-nya yang dipalsukan. Demi berangkat ke luar negeri dan bekerja di sana ia oleh seorang agen dibuatkan KTP manipulasi. Usia di KTP tersebut umurnya dituakan. 

Ia mengatakan warga yang hendak membuat KTP harus menyertakan dokumen pendukung seperti KK (kepala keluarga).

Padahal melihat KK usia CW masih di bawah umur dan belum bisa dibuatkan KTP.

Sementara itu Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam praktik perdagangan orang dan anak modus buruh migran di Indramayu.

Di wilayah ini SBMI mencatat ada 30 orang telah menjadi korban perdagangan anak dengan modus buruh migran.

Untuk itu SBMI berharap pemerintah menghentikan praktik in

Baca juga: Kisah Zul Alimin Sebagai Penjaga Sekolah di Simeulue,15 Tahun Mengabdi, Diupah Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan

Baca juga: Nindy Ayunda Beberkan Foto Bukti KDRT, Pipi Lebam hingga Wajahnya Luka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita CW Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah Setelah Lulus SMP, Disiksa Majikan, KTP Ditahan Agen karena Utang Royalti"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved