Kisah Pilu Wanita 28 Tahun Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah, Disiksa Majikan hingga KTP Ditahan Agen
CW (28) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pernah menjadi korban perdagangan anak.
Ia mengatakan warga yang hendak membuat KTP harus menyertakan dokumen pendukung seperti KK (kepala keluarga).
Padahal melihat KK usia CW masih di bawah umur dan belum bisa dibuatkan KTP.
Sementara itu Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam praktik perdagangan orang dan anak modus buruh migran di Indramayu.
Di wilayah ini SBMI mencatat ada 30 orang telah menjadi korban perdagangan anak dengan modus buruh migran.
Untuk itu SBMI berharap pemerintah menghentikan praktik in
Baca juga: Kisah Zul Alimin Sebagai Penjaga Sekolah di Simeulue,15 Tahun Mengabdi, Diupah Rp 200 Ribu Per Bulan
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan
Baca juga: Nindy Ayunda Beberkan Foto Bukti KDRT, Pipi Lebam hingga Wajahnya Luka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita CW Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah Setelah Lulus SMP, Disiksa Majikan, KTP Ditahan Agen karena Utang Royalti"