Berita Aceh Besar

DPRK Dorong Pemerintah Lestarikan Cagar Budaya di Aceh Besar, TPCB Harus Segera Dibentuk

"Aceh Besar memiliki banyak cagar budaya yang memiliki nilai sejarah nasional. Tetapi, kurang diperhatikan dan dilestarikan," ujar Zulfikar Aziz, SE.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE mendorong pemerintah daerah maupun Provinsi Aceh untuk melestarikan cagar budaya di Aceh Besar.

Selama ini, ujar Zulfikar Aziz, cagar budaya yang ada di Aceh Besar kurang diperhatikan dan terkesan dibiarkan tak terurus.

"Aceh Besar memiliki banyak cagar budaya yang memiliki nilai sejarah nasional. Tetapi, kurang diperhatikan dan dilestarikan," ujar Zulfikar Aziz, SE kepada Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, cagar budaya yang ada di Aceh Besar harus didata secara menyeluruh dan diberikan plang nama agar diketahui masyarakat umum.

Menurut dia, cagar budaya yang selama ini ada di Aceh Besar sangat minim sekali dibenahi.

Baca juga: Petugas Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Babahrot, Titik Api Baru Muncul di Kuala Batee

Baca juga: Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku

Baca juga: Ada 14 Titik Panas Terpantau  di Aceh, Ini Rincian Lokasinya dan Imbauan BMKG

Bahkan, banyak situs bersejarah yang ada di Aceh Besar bakal terancam hilang unsur-unsur sejarahnya, jika dibiarkan tanpa ada upaya yang serius dari pemerintah, khususnya dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Provinsi Aceh, Mawardi Umar mengatakan, pemkab/kota di Provinsi Aceh harus melakukan pendataan terhadap cagar budaya yang ada di wilayah mereka masing-masing.

Kemudian, mengajukan ke Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh untuk dibuat rekomendasi dan ditetapkan oleh bupati/wakil kota.

“Misalnya, terhadap situs bersejarah yang akan ditingkatkan statusnya ke Provinsi Aceh maupun nasional,” jelasnya.

Jadi, lanjut Mawardi Umar, sambil mengikuti proses tersebut, perlu juga dilakukan upaya penyelamatan dan perawatan terhadap situs yang sudah ada.

Baca juga: Berenang Cari Ikan, Nelayan Pulau Banyak Barat Meninggal Diterkam Buaya 

Baca juga: Buruan! Pendaftaran Pemilihan Putra Putri Kebudayaan Nusantara Aceh Sisa 3 Hari Lagi, Ini Syaratnya

Baca juga: Cuaca Sebagian Aceh Diprediksi Cerah Berawan Hingga Tiga Hari ke Depan, Begini Prakiraan BMKG

Menurut Mawardi Umar, sekitar sebulan yang lalu, pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dan Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin SAg.

“Alhamdulillah, Bupati sangat mendukung. Namun, saat ini terhadap cagar budaya di Aceh Besar, statusnya masih secara kebijakan bukan aturan undang-undang agar bisa dilindungi dan terjamin cagar budaya tersebut,” urai dia.

Secara terpisah, Kasi Cagar Budaya dan Museum Disdikbud Aceh Besar,
Muslim SPdI mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan tim pendataan situs cagar budaya, sejak tahun 2019.

“Harapan kita agar Pemkab Aceh Besar bisa mempercepat terciptanya tim pendataan situs cagar budaya di Aceh Besar,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved