Berita Aceh Besar
DPRK Dorong Pemerintah Lestarikan Cagar Budaya di Aceh Besar, TPCB Harus Segera Dibentuk
"Aceh Besar memiliki banyak cagar budaya yang memiliki nilai sejarah nasional. Tetapi, kurang diperhatikan dan dilestarikan," ujar Zulfikar Aziz, SE.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
“Karena dengan adanya Tim Pengelolaan Cagar Budaya (TPCB) sebagai cikal bakal pelestarian situs cagar budaya, maka kita dapat menplot dana dari APBD, Otsus Aceh, serta APBN untuk dapat melestarikan cagar budaya di Aceh Besar,” ulasnya.
Baca juga: Polisi Amankan Satu Ekskavator
Baca juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Pernah Jadi Kasat Reserse Narkoba Kini Positif Sabu, Ini Rekam Jejaknya
Baca juga: Granat Sengaja Diletakkan di Ban Mobil Agar Meledak Saat Dilindas, Polisi Usut Pelaku dan Motifnya
Di sisi lain, lanjut Muslim, pihaknya menyarankan Pemerintah Aceh memberi perhatian lebih ke cagar budaya di Aceh Besar, supaya sinergi dengan rencana Pemerintah Aceh Besar.
Data menyebutkan, di Aceh Besar terdapat 310 situs cagar budaya yang berada di seluruh kecamatan.(*)