Internasional
Junta Militer Myanmar Kobarkan Perang Digital, Rancang UU Keamanan Siber
Pemimpin Junta militer Myanmar mulai mengobarkan perang digital, seusai menutup jaringan internet.
SERAMBINEWS.COM, YANGON - Pemimpin Junta militer Myanmar mulai mengobarkan perang digital, seusai menutup jaringan internet.
Teknologi canggih dari China digunakan untuk memantau arus informasi dan pergerakan penduduk.
Apalagi, Militer Myanmar berulang kali memadakan jaringan internet.
Bahkan, memblokir beberapa situs media sosial dan menyusun rancangan undang-undang keamanan siber.
Hal itu sebagai upaya menggiling perlawanan terhadap pengambilalihan tersebut.
Langkah-langkah oleh junta baru-baru ini telah memperdalam kekhawatiran.
Myanmar yang haus internet tidak akan lagi memiliki akses ke informasi waktu nyata.
Sebagian besar terputus dari dunia luar dan menghadapi hukuman yang kejam untuk beberapa posting online.
Baca juga: VIDEO - Unjuk Rasa di Myanmar Berlanjut, Pendemo Kumpul di Depan Kedubes Rusia dan Cina
Militer sejauh ini telah memerintahkan lima penghentian sementara internet.
Dimulai pada 1 Februari 2021, atau hari kudeta, ketika pemimpin sipil Aung San Suu Kyi ditahan.
Dalam beberapa hari terakhir, komunikasi terhenti selama tiga malam berturut-turut selama delapan jam, dari pukul 1 pagi hingga 9 pagi.
Kelompok pemantau NetBlocks mengatakan konektivitas internet selama pemadaman ini turun hingga 15 persen dari tingkat normal.
Yang juga diblokir, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Di mana kampanye online untuk menentang kudeta semakin menguat.
Pemadaman listrik membawa kembali kenangan masa pra-internet di bawah rezim junta sebelumnya untuk Myo Naing (46).