Internasional

Junta Militer Myanmar Kobarkan Perang Digital, Rancang UU Keamanan Siber

Pemimpin Junta militer Myanmar mulai mengobarkan perang digital, seusai menutup jaringan internet.

Editor: M Nur Pakar
AFP/STR
Para wanita dengan topi tradisional menempati jalan selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Kamis (18/2/2021) 

"Orang-orang harus berkumpul di jalan dan berbagi informasi," kata jasa sewa mobil itu kepada AFP, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Demonstran Myanmar Lakukan Aksi Unik, Mobil Seolah-olah Mogok di Tengah Jalan

Myanmar tidak memiliki internet yang mudah tersedia sampai sekitar tahun 2013.

Ketika monopoli negara pada telekomunikasi berakhir.

Perusahaan internasional juga mulai menawarkan kartu sim yang terjangkau.

Salah satu penjelasan yang mungkin, rezim menggunakan waktu untuk menganalisis data.

Guna melacak target penangkapan, kata pakar keamanan siber Australia Damien Manuel dari Universitas Deakin.

Tetapi Matt Warren dari Universitas RMIT Melbourne mengatakan rezim meminjam pedoman China.

Baca juga: Militer Myanmar Makin Panik, Semakin Tertekan

Tentang pembuatan firewall yang dipantau negara untuk mengontrol arus informasi.

"Model China adalah contoh bagaimana pemerintah dapat mengontrol populasi secara online," katanya kepada AFP.

Dia menambahkan Arab Saudi, Turki dan Vietnam memiliki tindakan yang serupa, tetapi teknologinya masih kurang canggih.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved