Selasa, 12 Mei 2026

Mayat Wanita di Bawah Kolong

Sadis, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban dalam Kondisi Terluka

“Tapi pelaku M malah memperkosa korban N di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang...

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Aceh Timur.
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan identifikasi dan olah TKP, lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). 

“Tapi pelaku M malah memperkosa korban N di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sadis cara pelaku membunuh ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.

Dimana kedua korban dibunuh oleh kedua pelaku R dan M, saat keduanya sedang terlelap tidur di dalam kamar rumahnya, Jumat (12/2/2021) dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, mengatakan, setelah pelaku M memukul korban S menggunakan kayu di bagian leher dan rahang, saat sedang tidur di kamarnya.

Kemudian, pelaku R yang sedang menganiaya korban N menggunakan besi bulat, meminta pelaku M untuk menganiaya korban N.

“Tapi pelaku M malah memperkosa korban N di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang memperkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.

Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.

Baca juga: DPRK Dorong Pemerintah Lestarikan Cagar Budaya di Aceh Besar, TPCB Harus Segera Dibentuk

Lalu, kedua pelaku kemudian ke luar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.

Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N, dibuang di semak-semak belakang rumah korban.

Pascakejadian itu, ungkap Kapolres, pelaku M melarikan diri.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara, pada Rabu (17/02/2021) pagi dini hari. 

Sedangkan pelaku R, usai membunuh korban S dan N.

Selang beberapa jam kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.

Atas laporan tersebut, pelaku R diamankan personel Polsek Simpang Jernih, pada Jumat (12/02/2021) sekira pukul 14:30 WIB, dan ditahan sel Polres Aceh Timur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved