Selasa, 14 April 2026

Mayat Wanita di Bawah Kolong

Sadis, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban dalam Kondisi Terluka

“Tapi pelaku M malah memperkosa korban N di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Aceh Timur.
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan identifikasi dan olah TKP, lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). 

Terkait perkara tindak pidana pengrusakan yang disertai pengancaman.

Baca juga: Ada 14 Titik Panas Terpantau  di Aceh, Ini Rincian Lokasinya dan Imbauan BMKG

Kemudian, pada Senin, (15/02/2021) sekira pukul 12. 30 WIB, warga Desa Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan mayat S dan N dalam kondisi yang menggenaskan di bawah kolong tempat tidur rumahnya.

Atas temuan mayat tersebut, kemudian Polres Aceh Timur membentuk tim untuk mengungkap peristiwa ini.

Setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, tim berhasil mengamankan M di Besitang Sumatera Utara.

Sedangkan pelaku R lebih dahulu diamankan, terkait perkara tindak pidana pengrusakan yang disertai pengancaman.

Dari kedua pelaku, ungkap Kapolres, turut diamankan, sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu batang kayu berbentuk bulat dengan panjang lebih kurang 1,5 meter, satu batang besi bulat dengan panjang lebih kurang setengah meter, dua unit HP, satu buah baju milik pelaku M yang digunakan saat melakukan pembunuhan, dua unit sepeda motor, dan satu buah celana pendek.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, telah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.

Ternyata, pelakunya dua orang yang juga merupakan warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang berinisial M dan R.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada kedua pelaku.

“Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46) dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih, mereka kita tangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com.

Kapolres mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB. (*)

Baca juga: Jembatan Ambruk di Kaloy Proyek Dana Desa, Ini Kata Camat Tamiang Hulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved