Berita Aceh Tamiang
Selama Pelarian, Mantan Datok Rantaubintang Ternyata jadi Montir di Medan
Selama di Medan, ES lebih memilih bekerja di bengkel sepeda motor. Penghasilan di bengkel ini diakuinya, lebih menjanjikan dibanding berjualan nasi...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Selama di Medan, ES lebih memilih bekerja di bengkel sepeda motor. Penghasilan di bengkel ini diakuinya, lebih menjanjikan dibanding berjualan nasi goreng.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – ES (43), mantan Datok Penghulu Kampung Rantaubintang, Bandarpusaka, Aceh Tamiang mengaku hanya bersembunyi di tiga lokasi Sumatera Utara, selama menyandang status DPO Kejari Aceh Tamiang.
Hal ini sengaja disampaikan ES, sebagai bantahan dirinya sempat kabur ke Riau dan Sumatera Barat.
“Saya cuma di Besitang dan Medan, kalau ke Riau itu cuma pergi undangan,” kata ES, Kamis (18/2/2021).
Dijelaskannya, pelarian pertamanya merupakan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun dia hanya bertahan tiga bulan di sini, setelah usahanya berjualan nasi goreng kurang mencukupi.
“Kemudian pindah ke Pinangbaris, sewa rumah di sana,” ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap Tim Tabur Kejatisu karena Dana Desa, Mantan Datok Rantaubintang Bantah Melarikan Diri
Meski begitu, ES juga tidak lama menetap di Pinangbaris dan lebih memilih ke Flamboyan Regency, tempat dirinya ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumut, Rabu (17/2/2021).
Selama di Medan, ES lebih memilih bekerja di bengkel sepeda motor.
Penghasilan di bengkel ini diakuinya, lebih menjanjikan dibanding berjualan nasi goreng.
“Sehari bisa dapat Rp 120 ribu, tergantung fee,” ucap ES.
Diketahui, ES ditangkap setelah sempat menyandang DPO terkait dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 139 juta.
Kasipidsus Kejari Aceh Tamiang, Reza Rahim menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi Dana Desa Kampung Rantaubintang dimulai tahun 2018.
Namun, status DPO baru dikeluarkan pada 1 April 2020.