Berita Bireuen
Sebagian NIK Warga Bireuen tidak Online Saat Diperlukan, Ini Permasalahannya
Sejumlah warga Bireuen masih mengeluh, menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak online saat diperlukan. Terutama sekali, saat berurusan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Sejumlah warga Bireuen masih mengeluh, menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak online saat diperlukan. Terutama sekali, saat berurusan dengan BPJS Kesehatan maupun perbankan.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah warga Bireuen masih mengeluh, menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak online saat diperlukan.
Terutama sekali, saat berurusan dengan BPJS Kesehatan maupun perbankan.
NIK baru aktif, setelah dilakukan koordinasi dengan BPJS yang kemudian menyarankan untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, kemudian dilanjutkan konfirmasi ke Jakarta.
“Susah saat diperlukan NIK belum online, terpaksa bolak-balik minimal satu hari baru online, kalau daerah lain saat dibutuhkan NIK sudah online,” ujar Safwan, warga Peusangan Bireuen kepada Serambinews.com,
Jumat (19/02/2021).
Permasalahan yang semakin rumit katanya, seseorang ibu rumah tangga yang akan melahirkan dibutuhkan NIK saat melapor pada BPJS atau rumah sakit.
Namun ketika data dibuka ternyata NIK belum aktif, tambahnya.
Baca juga: Menhan AS Telepon Putra Mahkota Arab Saudi, Sesuai Diabaikan Oleh Presiden Joe Biden
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Jumat (19/02/2021) mengatakan, data kependudukan seluruh Indonesia sekitar 271 juta sudah ada dalam Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), data tersebut sudah valid.
Setiap data kependudukan tambah M Jafar, dari Disdukcapil Bireuen melalui server, dari server kantor dikirim ke server induk Depdagri, kemudian dilakukan verifikasi dan seterusnya di kirim ke data warehouse.
Apabila tidak bisa dibuka atau tidak online katanya, baik oleh BPJS atau lembaga lainnya.
Bukan disebabkan data tidak valid, tetapi data SIAK-nya mungkin sebagian belum terkonsolidasi ke data
warehouse.
Ditambahkan, dari hampir setiap seribuan NIK mungkin satu atau dua yang belum online atau data dari Bireuen belum seluruhnya terkonsolidasi ke server induk.
Setiap daerah katanya memiliki server, data yang disimpan dari server daerah akan terhubung dengan server di
Depdagri, tambahnya.
Bagi masyarakat yang data NIK belum online saat berurusan dengan lembaga yang membutuhkan data tersebut, dapat segera melakukan konfirmasi ke Disdukcapil dan akan segera dilakukan konfirmasi agar data NIK online atau terbaca dengan lembaga yang membutuhkan, pesannya. (*)
Baca juga: Polisi Panggil 15 Saksi Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara, Dek Gam Dorong Penuntasan Kasus