Breaking News

Berita Pidie

Beraksi 20 Kali, Komplotan Maling Lembu Pakai Xenia di Pidie Mengaku Jual Hasil Curian Rp 3 Juta

Menurut AKP Ferdian, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi, ternyata dalan melakukan jumlah aksinya mencuri lembu berbeda.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
For Serambinews.com
Mobil Xenia warna putih yang digunakan komplotan maling lembu terperosok ke dalam parit di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Selasa (16/2/2021) sekitar 05.30 WIB. 

Sementara satu kali dengan kelompok yang mengantarnya ke jeruji besi.

Sedangkan FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong yang masih berstatus mahasiswa mengaku baru satu kali beraksi.

" Pelaku FZ belum bisa kita korek keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," jelasnya. 

Curi Lembu, Polisi Tembak Mahasiswa

Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri lembu menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih BL 1551 PC.

Komplotan diringkus tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pidie di ruas jalan Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga Laweung, Kabupaten Pidie, Selasa (16/2/2021) sekitar 05.30 WIB.

"Dari lima pelaku, tiga berhasil kita bekuk dan dua pelaku kabur," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH dan Kasat Resnarkoba, Iptu Erwo Guntoro SH kepada Serambinews.com, Selasa (16/2/2021).

Kata Kasat Ferdian, kelima pencuri itu merupakan target polisi yang kerap melakukan aksinya di Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya.

Baca juga: Kodam IM Operasi 33 Pasien Bibir Sumbing dari 7 Kabupaten/Kota di Aceh, Ini Penekanan Pangdam

Baca juga: Sadis! Polisi Diduga tembak Mati 2 Pendemo Antikudeta Militer di Myanmar, Satu Orang Didor di Kepala

Baca juga: Gubernur DKI Sebut Banjir Jakarta karena Curah Hujan, Ini Hasil Perbandingan dengan Januari 2020

Ketiga yang berhasil diringkus polisi adalah FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong yang masih berstatus mahasiswa.

FZ harus dilumpuhkan dengan timah panas di paha sebelah kanan, karena tidak mengindahkan peringatan polisi.

Berikutnya, YL (23) warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie dan AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara.

Sementara dua rekan pelaku berinisial WD dan H berhasil kabur, kini telah dimasukkan polisi dalam daftar pencaharian orang (DPO).

"Kelima pencuri ternak itu, memang spesialis karena dengan mudah memasukkan tiga ekor lembu dalam mobil," jelasnya.

Ia menambahkan, penangkapan komplotan pencuri itu, berawal laporan warga adanya mobil dicurigai di pantai Leupeung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie yang diduga membawa sabu.

Anggota gubungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Pidie dipimpin Kasat Narkoba menuju titik sasaran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved