Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB di Papua, 2 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
SERAMBINEWS.COM, AMBON - Sebanyak dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
"Saat ini masih terus pengembangan".
"Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.
Ia mengungkapkan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya.
Baca juga: Darmawi, Pria Setengah Abad Lebih yang Sudah Jadi Agen Serambi Sejak Remaja, Kini juga Jabat Sekdes
Baca juga: 4 Wanita Ini Mendekam di Rutan, Gara-gara Lempar Atap Pabrik, Suami: Anak Saya dan Ibunya Dipenjara
Baca juga: Hamil Besar, Zaskia Sungkar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap karena Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua",