Fakta 4 Ibu Ditahan dan Bawa Balita ke Penjara, Bermula Bau Tak Sedap, Lempari Atap Pabrik Tembakau

Lemparan diduga disebabkan lantaran bau pabrik tembakau yang mengganggu warga dan belum menemukan solusi.

Editor: Faisal Zamzami
FITRI R
Inilah dua dari 4 ibu asal Desa Wajagrseng yang ditahan, di Rutan Praya Lombok Tengah, gara gara melempar pabrik tembakau milik H.Sihardi. Mereka ditahan di Rutan sejak Kamis (18/2/2021) dan Sabtu (20/2/2021) mereka dijengung keluarganya.(FITRI R) 

"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada, " kata Mawardi.

Terpaksa bawa balita ke penjara

Suami Martini, Agustino mengaku sedih mengetahui anaknya kini harus tinggal di tahanan bersama ibunya karena masih harus disusui.

"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino.

Dia pun sempat mendatangi rutan bersama suami Nurul Hidayah, Mawardi. Namun saat itu jam besuk telah habis.

Sementara suami Fatimah, Ismayadi kebingungan karena anaknya di rumah terus menanyakan keberadaan ibunya.

"Saya bingung, anak saya tanya ibunya terus. Saya katakan ibunya masih berobat, karena anak- anak terbiasa bersama ibunya, " kata Ismayadi kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu (20/2/2021).

Bingung disuruh tanda tangan surat penangguhan

 Ismayadi mengaku ikut ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah saat istrinya diperiksa.

Ketika itu, dia diminta menandatangani surat penangguhan penahanan istrinya. Sayangnya Ismayadi tidak menandatanganinya karena takut.

Sebab dia mengaku tidak paham sama sekali tentang hukum.

"Saya tidak paham apa yang harus saya tandatangani.

Tidak ada yang tahu hukum saat istri saya dan tiga ibu lainnya diperiksa. Tahu-tahunya mereka sudah dibawa ke sel tahanan polsek," kata Ismayadi.

Cek lokasi pabrik hanya rusak ringan

Ismayadi kemudian mengecek langsung kondisi atap pabrik tembakau UD Mawar milik Suhardi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved