Fakta 4 Ibu Ditahan dan Bawa Balita ke Penjara, Bermula Bau Tak Sedap, Lempari Atap Pabrik Tembakau
Lemparan diduga disebabkan lantaran bau pabrik tembakau yang mengganggu warga dan belum menemukan solusi.
Suhardi pun menyebut, DPRD Lombok Tengah pernah melakukan sidak namun tidak mencium bau menyengat.
"Saya tidak bisa ungkapkan ya, itu rahasia usaha kami. Lihat saja ini tembakau yang kami jual, silakan dicium baunya," katanya sambil menunjukkan tembakau dalam bungkusan kecil.
Dia mengatakan, sebenarnya tidak ingin melanjutkan kasus.
"Saya sebenarnya tidak mau melanjutkan kasus ini, tapi tindakan mereka melempar pabrik saya membuat pekerja saya ketakutan. Atap saya juga ada yang bolong karena batu, dan sudah kami perbaiki," kata Suhardi.
Suhardi juga mempertanyakan para ibu membawa anak-anaknya ke dalam tahanan.
"Kenapa waktu melempar dan diperiksa tidak bawa anaknya? Kenapa sekarang setelah ditahan bawa anak-anaknya, kan gitu," kata Suhardi.
Keterangan Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Otto Sompotan membantah telah menahan anak-anak.
"Mengenai anak anak ini kami tidak tahu, karena ketika itu tidak ada kami lihat ada anak -anak.
Tiba-tiba keluar di berita ada anak-anak, kami tidak tahu ada anak anak," kata Otto.
Pihaknya mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
"Mereka melakukan pelemparan ke gudang sehingga terjadi kerusakan di gudang tembakau. Karena tindakan itulah bisa dilakukan penahanan," ucap dia.
Pada saat tahap dua, kejaksaan sudah memberikan hak-hak mereka, termasuk memberi kesempatan penangguhan penahanan, tetapi tidak dilakukan oleh keluarga.
"Kami tunggu sampai sore tidak ada yang datang, seperti tidak merespons. sampai sore, sampai kantor sudah mau tutup tidak ada yang merespons, sehingga kami mempercepat prosesnya. Kita lakukan penahanan dan menitipkan mereka di Polsek di Lombok Tengah, " kata Kajari.
Baca juga: Korban Kematian Covid-19 AS Hampir Capai 500.000 Orang, Pakar Virologi AS Sebut Sangat Mengerikan
Baca juga: Tak Diberi Uang, Preman Tembaki Petasan ke Warung Makan di Medan, Pemiliknya Luka Bakar
Baca juga: Sosok Alesia Bocah Bermata Biru, Sang Ibu Ungkap Keganjilan hingga Sebut Bisa Lihat Sosok Gaib
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 4 Ibu Ditahan dan Bawa Balita ke Penjara, Bermula Bau, Lempari Atap Pabrik Tembakau",