Berita Kutaraja
Sepmor Terjaring Razia Balapan Liar Wajib Diambil Orang Tua, Ini Penegasan Kapolresta Banda Aceh
"Motor-motor itu baru kita lepaskan kalau anak-anak yang bersangkutan membawa orang tuanya,” tukas Kombes Joko Krisdiyanto.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan sepeda motor yang dijaring oleh personel gabungan Polresta Banda Aceh dari sejumlah satuan dibantu Polsek Ulee Lheue pada Minggu (21/2/2021) dini hari WIB, masih diamankan di Polresta hingga Senin (22/2/2021).
Motor para pembalap liar serta para penonton yang ikut dirazia dan terjaring dalam aksi kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat itu boleh diambil, tapi dengan catatan membawa orang tua.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK yang dihubungi Serambinews.com, Senin (22/2/2021).
"Motor-motor itu baru kita lepaskan kalau anak-anak yang bersangkutan membawa orang tuanya,” tukas Kombes Joko Krisdiyanto.
“Lalu, persyaratan lainnya, membawa kelengkapan surat kendaraan serta memastikan sepeda motornya itu dalam kondisi standar, bawaan pabrik," tegas Kapolresta Kombes Joko.
Baca juga: Alhamdulillah, Sudah 20 Hari Aceh Jaya Nihil Kasus Positif Covid-19
Baca juga: Setelah Dilanda Banjir, Irish Bella Syok Temukan Makhluk Ini di Rumahnya : Masih Hidup ?
Baca juga: Rusak & Hilang Terdampak Banjir, Dukcapil Ganti 23 Ribu Dokumen Kependudukan Korban Bencana Jateng
Di luar dari ketentuan tersebut, terang Kombes Joko Krisdiyanto, motor tersebut tidak akan diperkenankan untuk dibawa pulang.
Tujuan dihadirkan orang tua untuk mengambil sepeda motor anak-anaknya yang terlibat balapan liar atau sebagai penonton yang ikut terjaring di arena balapan liar sekitar Pelabuhan Ulee Lheue, beber Kapolresta, supaya orang tua tahu apa yang dilakukan anaknya selama ini.
"Peran orang tua itu penting. Fungsi pengawasan itu harus jalan. Masih syukur anaknya kita izinkan pulang dalam keadaan masih bernyawa,” tandasnya.
“Bagaimana yang pulang hanya mayat anaknya. Jadi, sebelum semuanya terlambat, masih semua pihak ikut terlibat, termasuk orang tua yang paling penting," terang Kapolresta Banda Aceh.
Hal yang paling penting harus dipahami, sebut Kombes Joko Krisdiyanto, apa yang dilakukan pihaknya bersama petugas dalam menghalau aksi balapan liar dan kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat itu untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak mati sia-sia di jalan.
Baca juga: Gubernur Aceh Rakornas Secara Virtual dengan Presiden Jokowi Terkait Karhutla
Baca juga: Survei LSI, Jika Pilpres Sekarang, Prabowo Subianto Unggul, Ganjar Pranowo Hingga UAS Masuk 10 Besar
Baca juga: Arsitektur Masjid Taqwa Seutui Adopsi Perpaduan 4 Model, Wali Kota Banda Aceh Letakkan Batu Pertama
"Hal ini yang perlu dicamkan. Lalu, tujuan kami menjaring aksi balapan liar itu untuk memastikan semua sepeda motor itu kelengkapan suratnya jelas,” tuturnya.
“Jangan-jangan ada di antara kendaraan yang kami jaring tersebut sepeda motor curian. Kalau ini ditemukan, akan kita sidik dan dilakukan proses hukum," papar Kapolresta.
Penertiban itu, terangnya, akan terus dilakukan sampai tumbuh kesadaran pentingnya keselamatan diri dan orang lain yang memiliki hak yang sama di jalan dari para remaja serta pemuda yang terlibat balapan liar itu, terutama orang tua si anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel gabungan Polresta Banda Aceh dari sejumlah satuan serta dibantu Polsek Ulee Lheue, menjaring ratusan motor serta pembalap liar yang terlibat aksi kebut-kebutan di kawasan pelabuhan tersebut, Minggu (21/2/2021) dini hari.