Breaking News

Berita Kutaraja

Sepmor Terjaring Razia Balapan Liar Wajib Diambil Orang Tua, Ini Penegasan Kapolresta Banda Aceh

"Motor-motor itu baru kita lepaskan kalau anak-anak yang bersangkutan membawa orang tuanya,” tukas Kombes Joko Krisdiyanto.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Para pembalap liar yang terjaring di sekitar kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh dibawa dan dikumpulkan ke Polresta Banda Aceh, bersama ratusan sepeda motor yang terjaring saat razia penertiban itu, Minggu (21/2/2021) dini hari WIB. 

Selanjutnya, seluruh sepeda motor para pembalap liar tersebut dibawa ke Polresta Banda Aceh dan ditahan di sana.

Baca juga: Pesawat Emirates Berusaha Menjadi Pemain Utama Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Seluruh Dunia

Baca juga: Disopiri Oknum Aparat, Bea Cukai Langsa Amankan 100 Karung Bawang Merah Ilegal Asal Thailand

Baca juga: Pihak Dirjen Kebudayaan Luncurkan Program Fasilitasi Kebudayaan, Seniman Aceh Siap Ambil Bagian

Di samping menjaring motor-motor para pembalap liar yang selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Intelkam, dan Satuan Sabhara itu juga mengamankan para penonton serta sepeda motornya.

Pasalnya, aksi balapan liar itu tidak akan terjadi bila tidak didukung oleh penonton yang ikut menyesaki lokasi tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved