Berita Nagan Raya
YLBH-AKA Siap Beri Bantuan Hukum untuk Warga Nagan Raya
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya siap memberikan bantuan hukum kepada warga di kabupaten itu....
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya siap memberikan bantuan hukum kepada warga di kabupaten itu.
Hal itu dikatakan Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur SH dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (23/2/2021) setelah silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK di mapolres.
Menurut Dustur, mengatakan, tujuan silaturrahmi ke Polres Nagan Raya dalam rangka menjalin kerjasama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di Nagan Raya.
"Pemberian bantuan hukum itu seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang bantuan hukum," katanya.
Dikatakan, hal ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan sesuai dengan Undang-undang sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
Dustur didampingi Arifin SSosI menyampaikan bahwa YLBH AKA dalam waktu dekat ini juga akan memberikan sosialisasi serta pelatihan kepada tokoh adat.
"Ini seperti yang tertuang dalam Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat," katanya.(*)
Baca juga: Dr Yusran Yunus, Dari Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar hingga Meraih Gelar Doktor
Baca juga: Squash Aceh Sudah Bentuk 17 Pengcab, Siap Sumbang Emas di PON 2024, Begini Paparan Husaini Jamil
Baca juga: Pemuda Ini Kritis Usai Dadanya Ditikam Rencong, Kini Masih Dirawat di ICU RSUD Sultan Iskandar Muda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ylbh-aka-direktur-ylbh-aka-ketika-silaturahmi-dengan-kapolres-nagan-raya-selasa-2322021.jpg)