Berita Aceh Jaya

Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal

"Alhamdulillah, pertama sekali kalau saya sudah bebas, dan saya juga sangat menyesali perbuatan saya dan tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
RFR saat berfoto bersama ibunya di rumah mereka di kawasan Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - RFR (25), pemuda asal Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata api (senpi), dibebaskan dari tahanan, Rabu (24/2/2021).

Pembebasan RFR tersebut dilakukan Polres Aceh Jaya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif RFR merakit dan memiliki senjata api tersebut.

RFR sendiri diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga yang diwakili oleh mantan bupati Aceh Jaya dua periode dan sekaligus anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Azhar Abdurrahman.

Usai dibebaskan, RFR sendiri langsung di bawa pulang kediamannya oleh keluarga di kawasan Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021), RFR mengaku menyesali perbuatannya yang menyebabkan dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi

Baca juga: Kodim Nagan Raya Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI AD

Baca juga: Warga Ini Coba Bunuh Diri, Gagal Minum Racun, Lalu Sayat Lehernya dengan Pisau, Begini Kronologisnya

"Alhamdulillah, pertama sekali kalau saya sudah bebas, dan saya juga sangat menyesali perbuatan saya dan tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.

Menurut pemuda ini, ia tidak memiliki tujuan buruk terkait kepemilikan dan perakitan senjata api itu.

RFR mengungkapkan, jika dirinya hanya ingin mengetahui kemampuan dirinya dalam dunia persenjataan.

Usai menyelesaikan perakitan senjata tersebut, beber RFR, dirinya sendiri juga tidak menggunakan dan malah abai akan senjata yang disudha dirakitnya itu.

"Karena menurut saya, senjata itu merupakan hal menarik dan saya tertantang untuk membuat senjata," ungkapnya.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Sebenarnya Tidak Pernah Berniat Meninggalkan Keluarga Kerajaan

Baca juga: Minibus Hantam Sepeda Motor, Dua Pengendara Tewas, Motor Hancur Tergilas

Baca juga: Kejagung Sita 17 Unit Bus Restu Wijaya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Asabri di Boyolali

Ia menambahkan, jika dirinya tertantang membuat senjata setelah pelaksanaan ekspo di kampus tempat dirinya menimba ilmu.

Sebab, pada saat ekspo tersebut, pengunjung diberikan izin melihat secara detail bahkan membongkar senjata.

RFR mengaku, jika ke depan dirinya tetap akan mengasah kemampuan di bidang permesinan, hanya saja akan melakukan yang tidak bertentangan dengan hukum.

"Insya Allah, ke depan saya akan fokus pada peleburan emas dan saya juga akan mencoba hal-hal lain, namun yang tidak bertentangan dengan hukum," tandasnya.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Tanding, Tandang ke Markas Atalanta, Real Madrid Tanpa Delapan Pilar

Baca juga: Wakapolda Aceh Kunker ke Polres Aceh Timur, Ini Arahannya Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Bulan Juli Mulai Sekolah Tatap Muka

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh, terutama mantan bupati Azhar Abdurrahman yang telah memberikan dukungan hingga dirinya dibebaskan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved