Polisi Ungkap Klinik Kecantikan Milik Dokter Gadungan Terkuak: Ada Publik Figur Jadi Pasien

"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang,

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Praktik Dokter Kecantikan Ilegal di Ciracas 

Pelaku diamankan di kliniknya sendiri yang berada di Lantai 2 sebuah Ruko Zam-Zam beralamat di Jln Baru TB Simatupang, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Selama empat tahun melakukan praktik, kata Yusri, pelaku memanfaatkan media sosial Instagram pribadi untuk memasarkan jasanya tersebut.

Menurut Yusri SW tidak hanya menggelar praktik di Jakarta melainkan juga di beberapa wilayah seperti di Aceh dan Bandung.

"Sesuai pesanan konsumen, melalui WA grup karena pelaku mempromosikan lewat IG pribadi," ujarnya.

"(Konsumen) yang mau akan menghubungi wa nya, nanti didatangi langsung ke rumah para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebut selama ini pasien mengetahui status pelaku sebagai dokter.
Padahal kata dia, pelaku tidak memiliki ijazah kedokteran.

"Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat, dia dulunya adalah perawat sebenarnya di RS untuk kecantikan sehingga tahu praktiknya" ungkap Yusri.

Akibat perbuatannya ini pelaku disangkakan Pasal 77 juncto Pasal 73 ayat 1 atau Pasal 78 juncto Pasal 73 Ayat 2 UU No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klinik Kecantikan Milik Dokter Gadungan di Ciracas Terkuak, Polisi: Ada Publik Figur Jadi Pasien,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved