Berita Aceh Tamiang
Takut Jaringan Air Diputus, Pelanggan Buru-buru Bayar Tagihan, PDAM Tirta Tamiang Raup Rp 500 Juta
Ismail menyebutkan, pada bulan pertama ini, uang yang disetor pelanggan tersebut sudah mencapai Rp 500 juta.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Direktur PDAM Tirta Tamiang, Ismail mengungkapkan, sanksi tegas pemutusan sambungan air bersih kepada pelanggan yang menunggak telah memberi dampak positif bagi keuangan perusahaan.
Dia menyebutkan, sejak operasi itu dilancarkan pada awal bulan lalu, banyak pelanggan yang yang berinisiatif melunasi tunggakan karena takut sambungan air ke rumahnya diputus.
“Dampaknya jelas ada karena banyak juga yang berinisiatif datang ke kantor untuk melunasi tunggakan,” kata Ismail, Rabu (24/2/2021).
Ismail menyebutkan, pada bulan pertama ini, uang yang disetor pelanggan tersebut sudah mencapai Rp 500 juta.
Kemungkinan besar, bebernya, jumlah ini terus bertambah, mengingat operasi penertiban masih terus dilakukan hingga bulan depan.
Baca juga: Tunggak Iuran Rp 6,8 Miliar, Jaringan Air Bersih Seratusan Pelanggan PDAM Tirta Tamiang Diputus
Baca juga: Untuk Istri Berikut Cara Mengatasi Kehadiran Pelakor dalam Rumah Tangga, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Musara Gayo Gelar Bincang Budaya Virtual, Bahas Budaya dan Alam Lingkungan
Menyikapi seringnya distribusi air mati, Ismail menerangkan, pihaknya sedang melakukan pembersihan di intake Karangbaru.
Dia menyatakan, pasca-banjir Januari 2021 lalu, intake Karangbaru telah terjadi pendangkalan akibat endapan lumpur.
“Di persimpangan Sungai Simpangkiri dan Babo itu dulunya air tidak langsung ke hilir. Nah, sekarang berubah, air meluncur deras membawa lumpur ke intake Karangbaru,” ujainya.
Dia mengungkapkan, perbaikan tersebut masih akan dilanjutkan pada Kamis (24/2/2021) besok, dengan menurunkan alat berat. “Besok beko kita kerahkan untuk mengorek lumpur,” tukasnya.
Diketahui, PDAM Tirta Tamiang telah memutus seratusan sambungan aliran bersih terhadap pelanggan yang menunggak iuran melalui operasi yang telah dilakukan awal bulan ini.
Baca juga: Ketahuilah! Selain Minum Air Putih, Ini Cara Mudah Menjaga Kesehatan Ginjal yang Perlu
Baca juga: VIDEO - VIRAL Aksi Pemuda Nekat Berenang di Genangan Banjir, Bak Atlet Profesional
Baca juga: Kronologi Keluarga Anang Hermansyah Positif Covid-19, Bermula dari Aurel Flu hingga Menularkan
Sanksi tegas tersebut merupakan dampak dari tunggakan iuran pelanggan yang mencapai Rp 6,8 miliar.
Bahkan, Direktur PDAM Tirta Tamiang menyebutkan, tunggakan itu ada yang sudah berusia enam tahun.
“Terbanyak yang menunggak itu pelanggan di Kota Kualasimpang, mencapai Rp 2,5 miliar, kemudian Karangbaru Rp 1,9 miliar,” bebernya.
Diakuinya, selama ini PDAM Tirta Tamiang belum pernah menjatuhkan sanksi pemutusan jaringan distribusi terhadap pelanggan yang menunggak karena dilandasi faktor kemanusiaan.