Sabtu, 11 April 2026

Pemekaran

Anggota DPRA Serahkan Draf Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Aceh Malaka

Warga di ujung barat Aceh Utara yang terdiri Sawang, Nisam, Nisam Antara, Muara Batu,Dewantara dan BandaBaromeminta pemekaran dengan nama CDOB, Aceh M

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Kiriman Muslim
Anggota Komisi V DPR Aceh Muslim Syamsuddin menyerahkan draf pemekaran Kabupaten Aceh Malaka kepada Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP di Gedung Senayan Jakarta. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP dalam kunjungan kerjanya ke Ibukota, Rabu (24/2/20201) melakukan pertemuan dengan Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP di Gedung Senayan Jakarta.

Kunjungan tersebut rangka membahas perkembangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Malaka.

Untuk diketahui Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dengan jumlah desa 852.

Warga di ujung barat Aceh Utara yang terdiri Sawang, Nisam, Nisam Antara, Muara Batu,Dewantara dan BandaBaromeminta pemekaran dengan nama CDOB, Aceh Malaka.Deklarasi pemekaran tersebut mulai dideklarasikan pada tahun 2015.

Pada kesempatan tersebut, Muslim Syamsuddin yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Aceh Malaka (GP-PAM) mewakili Ketua Panitia CDOB Aceh Malaka Prof A Hadi Arifin MSi turut menyerahkan draf rekomendasi pembentukan Kabupaten Aceh Malaka kepada Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP.

“Draf yang diserahkan kepada Senator Fachrul Razi MIP merupakan kumpulan rekomendasi dan surat keputusan,” ujar Muslim dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).

Disebutkan, rekomendasi dan surat keputusan tersebut terdiri dari Gubernur Aceh, DPR-Aceh, Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Geuchik Gampong dan Tuha Peut Gampong serta dukungan tambahan seperti tanda terima dari Kementerian Dalam Negeri, tanda terima dari Setjen DPR-RI dan kajian akademik.

"Saya berharap seluruh draf rekomendasi yang sudah kita serahkan kepada Ketua Komite 1 DPD-RI ini dapat diteruskan dan diperjuangkan ke Kementrian dan Instansi terkait,” ujar Muslim.

2 Tersangka Spesialis Pencurian Barang-barang Elektronik di Gayo Lues Diburu Polisi, Satu Ditahan

Joe Biden Akan Telepon Raja Salman, Konfirmasi Pembunuhan Jamal Khashoggi, Melibatkan Putra Mahkota

CPNS 2021 Pidie Jaya, BKPSDM Usul Bakal Terima 465 Orang, Ini Rincian Formasi Lengkap

karena ini seluruhnya merupakan aspirasi rakyat terutama masyarakat yang hingga saat ini terus berjuang dalam pembentukan Kabupaten Aceh Malaka.

Ketua Komite 1 DPD-RI saat dimintai keterangannya mengatakan sangat mengapresiasi perjuangan masyarakat yang hingga saat ini masih teguh dalam perjuangannya dalam proses pembentukan calon daerah otonomi baru.

Draf rekomendasi pembentukan Kabupaten Aceh Malaka ini kata Fachrul Razi, akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri dan beberapa lembaga terkait sampai ke Presiden RI.

Senator asal Aceh ini mengatakan bahwa ia selama ini selalu fokus pada setiap isu perkembangan DOB khususnya di Aceh.

Ia mengaku selain CDOB Aceh Malaka masih ada beberapa CDOB lainnya di Aceh yang telah melengkapi berkas administrasi untuk pembentukan daerah otonomi baru seperti Kabupaten Aceh Selatan Jaya dan Kabupaten Selaut Besar.

"Saya di DPD selalu mengawal perkembangan CDOB khususnya beberapa CDOB dari Aceh, hari ini saya menerima draf rekomendasi pembentukan Kabupaten Aceh Malaka yang langsung diserahkan oleh Ketua GP-PAM untuk saya teruskan dan perjuangkan,” ujar Fachrul Razi

Kendatihingga saat ini moratorium DOB belum juga dibuka oleh Pemerintah Pusat. Namun CDOB yang sudah lengkap administrasinya seperti Aceh Malaka akan dikawal serara terus-menerus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved