Nadiem Kucurkan Dana BOS Rp 52 Triliun, Bisa untuk Biayai Prokes Belajar Tatap Muka

Perubahan besaran jumlah santunan BOS yang dibagikan akan bervariasi alias tidak seragam setiap daerah.

Tribunnews/Jeprim
Tribunnews/Jeprima Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Kemendikbud memberikan fleksibilitas bagi setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengalokasikan dana BOS 2021, termasuk untuk pengadaan prokes guna menunjang pembelajaran tatap muka.

"Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan segera mengakselerasi proses tatap muka, untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem.

Baca juga: Darwati A Gani Sumbang Fasilitas Internet untuk Taman Pendidikan Masyarakat 

Terlebih, katanya, sejumlah sekolah sejak Januari lalu telah memulai pembelajaran tatap muka. Dan pihaknya mencatat jumlah itu terus meningkat setiap pekan.

Dia mengatakan sejumlah fasilitas protokol kesehatan yang bisa disediakan tersebut seperti sanitasi, masker, thermogun, dan sejumlah kebutuhan lain untuk menunjang pembelajaran tatap muka.

"Saat ini kita sudah masuk proses pelaksanaan tatap muka dan semakin banyak sekolah, setiap minggu mulai tatap muka," ujarnya.

Selain untuk pengadaan fasilitas protokol kesehatan, Nadiem juga memberi keluwesan bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS sebagai insentif tenaga kependidikan honorer.

Dana BOS 2021 termasuk boleh digunakan untuk akomodasi asesmen nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Pembiayaan apa pun honor, transportasi dan pelaksanaan itu juga bisa digunakan di dana BOS," katanya.(tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved