Nadiem Kucurkan Dana BOS Rp 52 Triliun, Bisa untuk Biayai Prokes Belajar Tatap Muka
Perubahan besaran jumlah santunan BOS yang dibagikan akan bervariasi alias tidak seragam setiap daerah.
Kemendikbud memberikan fleksibilitas bagi setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengalokasikan dana BOS 2021, termasuk untuk pengadaan prokes guna menunjang pembelajaran tatap muka.
"Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan segera mengakselerasi proses tatap muka, untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem.
Baca juga: Darwati A Gani Sumbang Fasilitas Internet untuk Taman Pendidikan Masyarakat
Terlebih, katanya, sejumlah sekolah sejak Januari lalu telah memulai pembelajaran tatap muka. Dan pihaknya mencatat jumlah itu terus meningkat setiap pekan.
Dia mengatakan sejumlah fasilitas protokol kesehatan yang bisa disediakan tersebut seperti sanitasi, masker, thermogun, dan sejumlah kebutuhan lain untuk menunjang pembelajaran tatap muka.
"Saat ini kita sudah masuk proses pelaksanaan tatap muka dan semakin banyak sekolah, setiap minggu mulai tatap muka," ujarnya.
Selain untuk pengadaan fasilitas protokol kesehatan, Nadiem juga memberi keluwesan bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS sebagai insentif tenaga kependidikan honorer.
Dana BOS 2021 termasuk boleh digunakan untuk akomodasi asesmen nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Pembiayaan apa pun honor, transportasi dan pelaksanaan itu juga bisa digunakan di dana BOS," katanya.(tribun network/fah/dod)