Berita Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Pasang CCTV ETLE di Tiap Persimpangan dalam Kota Banda Aceh, Ini Tujuannya

Kamera pengintai tersebut langsung tersambung ke personel Ditlantas Polda Aceh yang bertugas melakukan pemantauan.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Serambinews.com
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH. 

"Jadi tidak ada lagi tatap muka antara petugas dan pelanggar. Hal itu meminimalisir pungutan liar," sebut Kombes Dicky.

Kalau pelanggar itu tidak mau membayarkan jumlah besaran denda tilang yang harus dibayarkan, maka pelat nomor kendaraannya akan diblokir di seluruh samsat.

Kosekuensi bagi pelanggar itu, dia tidak akan pernah bisa membayarkan pajak, sampai denda tilang itu dibayarkan dulu, terang Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky.

Baca juga: Komunitas Jumat Berkah Berbagi Dengan Janda Miskin di Idi Rayeuk Aceh Timur 

Baca juga: Gara-gara Punya Anak Lebih Dua Orang, Sepasang Suami Istri di China Didenda Rp 2,2 Miliar

Nantinya, keberadaan CCTV yang dilengkapi ETLE dan dipasang di 20 persimpangan dalam Kota Banda Aceh itu mampu mengganti petugas kepolisian yang tidak harus mengawasi selalu di jalan.

Karena CCTV ETLE yang dipasang tersebut akan berfungsi memotret dan membidik langsung pelat nomor kendaraan para pelanggar.

Bahkan dari CCTV tersebut mampu merekam aktivitas selama 24 jam di jalan, sehingga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang terjadi di ruas jalan dalam Kota Banda Aceh.

"Kami akan terus mendedikasi diri untuk Aceh, agar dari tahun ke tahun angka kecelakaan di Aceh bisa menurun dan kami berharap bisa zero accident atau kecelakaan nihil. Meski, itu sulit diwujudkan, tapi kami akan terus berusaha keras dan memaksimalkan berbagai langkah-langkah yang bisa menurunkan angka kecelakaan," tutup Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani.(*)

Baca juga: VIDEO - VIRAL Simpan Uang dalam Celeng, Jutaan Duit Hancur dan Koyak Saat Dibuka Lipatan

Baca juga: Pria Ini Akui Ayah Kandung dari Bayi yang Dilahirkan Janda Siti Jainah, Polisi Batalkan Tes DNA

Baca juga: Pikirkan Dulu Jika Ingin Ceraikan Istri, Suami di China Harus Bayar Pekerjaan Rumah Rp 110 Juta

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved