Selasa, 9 Juni 2026

Kapal Aceh Hebat

Massa GAH Pertanyakan Pembelian 3 Unit Kapal Aceh Hebat, Terindikasi Ada Markup Harga

Isu yang beredar begitu heboh hingga menggerakkan komunitas Gerakan Aceh Hebat (GAH) untuk menyuarakan pendapat terkait pengadaan tiga kapal Aceh Heba

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Dishub Aceh/Irfan Fuadi
Massa GAH saat mengelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). 

Proses pelelangan ketiga kapal yang ada dalam anggaran Pemerintah Aceh dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh tidak memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus.

Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal Ro-ro.

Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian.

“Proses pelaksanaan pembangunan ketiga kapal dimulai sejak Agustus 2019 sampai dengan akhir tahun 2020, KMP. Aceh Hebat 1 dengan spesifikasi rencana 1.300 Gross Tonage (GT) dibangun dengan anggaran Rp 73,9 miliar dikerjakan selama 470 Hari di galangan PT Multi Ocean Shipyard yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

KMP Aceh Hebat 2 dengan spesifikasi rencana 1.100 GT dengan anggaran Rp 59,7 miliar dikerjakan selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Sedangkan KMP Aceh Hebat 3 dengan spesifikasi rencana 600 GT total anggaran Rp 38 miliar yang dikerjakan selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah. Pembangunan ketiga kapal ini menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan," jelas Al Qadri di hadapan perwakilan GAH.

Selama pelaksanaan pekerjaan, katanya, Dinas Perhubungan Aceh didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Tim Teknis yang melibatkan personel dari Kementerian Perhubungan dan Dishub Aceh.

Untuk terlaksananya setiap tahapan pembangunan, telah dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di antaranya; Builder Certificate, Keel Laying, Launching, Inclining Test, Dock Trial, dan Official Sea Trial.

Bahkan untuk menguji kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kapal telah dilakukan uji kelayakan dan kestabilan kapal di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI yang berlokasi di Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved