Begini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing, Batas Akhir 31 Maret 2021
Untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus mengisi penyampaian SPT 1770 S melalui e-Filing.
Editor:
Mursal Ismail
35. Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"
36. Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan
37. Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing
38. Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar
39. Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email
40. Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)
41. Klik kirim SPT
42. Selesai
Itulah prosedur cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT Tahunan (cara mengisi SPT online) dengan e-Filling yang mulai dibuka setiap Februari oleh DJP. (*/YNN)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing, Batas Akhir hingga 31 Maret 2021