Fakta & Profil Nurdin Abdullah, Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi Kini Diciduk KPK karena Korupsi
Nurdin Abdullah kena OTT KPK. Siapa sangka, ternyata Nurdin Abdullah pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi.
Ternyata gubernur Nurdin Abdullah merupakan seorang profesor.
Diketahui Nurdin abdullah adalah lulusan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin tahun 1986, seperti dikutip dari situs resmi sulselprov.go.id.
Kemudian Nurdin Abdullah melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Universitas Kyushu Jepang.

Bahkan gubernur yang saat ini berurusan dengan KPK ini merupakan Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.
Hal ini berdasarkan surat keputusan jabatan guru besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020.
Nurdin pun juga ikut dalam Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah pernah menjadi Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut mulai dari 2008 sampai 2018.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Positif Benzo, Baru Sebulan Bebas Karena Sabu-sabu
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Positif Benzo, Baru Sebulan Bebas Karena Sabu-sabu
Punya Harta Rp 51,3 M
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi )KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Sejumlah pihak lain.
Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Nurdin dan sejumlah pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dilansir Tribunnews.com, Nurdin Abdulla memiliki harta miliaran rupiah, layaknya kepala daerah pada umumnya.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali Nurdin laporkan kepada KPK.
Laporan tersebut yakni pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.