Berita Kutaraja

Psikolog Sebut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak oleh Orang Dekat Bagai Fenomena Gunung Es

Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dilaporkan sehingga masih menjadi fenomena gunung es.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih, MPd, Psi. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih, MPd, Psi menyebutkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi dan umumnya dilakukan oleh orang dekat.

Hal ini karena faktor kedekatan antara pelaku dan korban kekerasan, sehingga kejadian itu rentan terjadi.

Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dilaporkan sehingga masih menjadi fenomena gunung es.

Hal itu didasari faktor takut diketahui aib, enggan untuk melaporkan, sehingga terbentuk budaya malu untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Maraknya pemberitaan tentang kekerasan seksual terhadap anak di media massa belakangan ini cukup membuat kita terkejut,” ungkap Endang yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Korban Terus Berjatuhan, Indonesia Kembali Serukan Keprihatinan atas Situasi di Myanmar

Baca juga: Satu Perampok Toke Sawit Masih Buron, 3 Pelaku Lainnya Dituntut 27 Tahun Penjara, Divonis 10 Maret

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Capai 5.560 Kasus, Total 1.334.634 Orang

“Karena, pelakunya merupakan orang-orang dekat yang seharusnya berkewajiban melindungi korban, bukan justru menodainya,” imbuhnya.

Terakhir, sebut Endang, yang terekspose di media ada dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kasus pertama terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Kembang, bukan nama sebenarnya.

“Lalu, kasus kekerasan seksual juga menimpa dua anak-anak yang masih di bawah umur, sebut saja Kembang (10) dan Kambojo (12),” beber Endang.

Kasus kekerasan seksual tersebut juga dilakukan orang dekat, yakni seorang ayah tiri yang tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca juga: Daihatsu Rocky danToyota Raize Diproduksi Dalam Negeri, Jelas-jelas Masuk Segmen Insentif Pajak

Baca juga: Menkeu Sudah Terbitkan Aturan Insentif Pajak 0 Persen, Mulai Berlaku 1 Maret 2021

Baca juga: VIDEO - Prank ibu dengan memberikan kotak bersuara kodok, ternyata hadiah di dalamnya

"Miris! Harusnya mereka yang harusnya menjaga dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anak-anak mereka itu," terang Dosen Psikologi di Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Banda Aceh ini.

Endang menerangkan, UPTD PPA yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menemukan banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak selam ini dilakukan oleh orang dekat.

Kasus asusila yang menimpa anak-anak di bawah umur itu berturut-turut terjadi dan terus diterima pihaknya dari rujukan Polresta, Polda Aceh, serta dari kabupaten/kota lain di Aceh.

Sehingga, sarannya, perlu ditingkatkan kewaspadaan dalam menjaga putra-putrinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved