Artidjo Sempat Dirawat Adik Tito Karnavian, Mahfud MD Cerita Artidjo Hukum Berat Anggota KAHMI

Bagi Mahfud, Artidjo adalah semacam inspirator untuk penegakan hukum dan demokrasi. Artidjo adalah sosok yang menginsiprasinya jadi dosen.

Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG) 

SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD masih ingat pertemuan terakhirnya dengan almarhum Artidjo Alkostar.

Pertemuan itu terjadi sekitar 6 bulan lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2020.

Mahfud menyebut, saat itu memang dalam kondisi sakit jantung dan paru-paru. Komplikasi sejumlah penyakit itu sebenarnya mengharuskannya bermalam di rumah sakit. Tetapi hal itu ditolak mentah-mentah oleh Artidjo.

"Sehari sebelumnya [sebelum pertemuan], saya mendapat kabar dari murid setianya Ari Yusuf Amir dan Sugito bahwa Mas Artidjo sakit dan didiagnosis ada masalah dengan jantung dan paru-parunya. Tapi Mas Artidjo tak mau dirawat di rumah sakit meski dokter sangat merekomendasikan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3/2021).

Menurut Mahfud, Artidjo lebih memilih dirawat di apartemen yang ditempatinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Apartemen itu merupakan fasilitas yang diberikan kepada Artidjo selaku anggota Dewan Pengawas KPK.

Mahfud MD kemudian meminta pertolongan kepada Menteri Kesehatan yang saat itu masih dijabat Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Borong Lima Gelar Juara, Petenis Pemko Banda Aceh Berjaya di Kejurda Tenis 2021

Baca juga: Bantah Tudingan Jual Lapak Pedagang di Pasar Inpres, Kadisperindagkop: Saya Siap Jelaskan ke Pendemo

Baca juga: Serpihan dari Ledakan diduga Bom yang Menghancurkan Rak Nasi di Lhong Raya, Dibawa ke Labfor

"Saya meminta tolong kepada Menteri Kesehatan Dokter Terawan supaya Mas Artidjo bisa dirawat di apartemennya. Menkes mengirim dokter dan perawat ke apartemen Mas Artidjo pada tanggal 18 Agustus 2020 itu dan saya ikut menemuinya di sana," ucap Mahfud.

Tak hanya kepada Terawan, Mahfud juga meminta pertolongan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Mendagri Tito Karnavian kemudian juga mengirim adiknya yang dokter ahli jantung untuk merawat kesehatan Mas Artidjo," ungkap Mahfud.

Akan tetapi Tuhan berkata lain. Hampir setahun setelah pertemuan Mahfud MD itu, Artidjo meninggal. Ia meninggal pada Minggu (28/2) pada umur 72 tahun.

"Hari Minggu, 28 Februari 2021, ternyata Mas Artidjo pergi untuk selamanya. Dia menghadap Allah dengan damai," kata Mahfud.

Bagi Mahfud, Artidjo adalah semacam inspirator untuk penegakan hukum dan demokrasi. Artidjo adalah sosok yang menginsiprasinya untuk juga menjadi dosen.

Sejak masih mahasiswa, Mahfud terkesan dengan Artidjo yang ia lihat kerap membawa buku tebal dan membedah kasus-kasus konkret yang pelik saat mengajarnya selama di perkuliahan. "Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo," kata Mahfud.

Maka itu begitu lulus dari Fakultas Hukum UII, Mahfud langsung mendaftar sebagai dosen.

"Saya tidak pergi ke Jakarta untuk mencoba mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomis. Saya mantap ikut jejak Mas Artidjo," kenang Mahfud.

Baca juga: Pesawat Tarco Airlines Terpaksa Putar Balik, Gegara Pilot Dicakar Kucing yang Masuk ke Dalam Kokpit

Baca juga: Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof M Dien Madjid Telusuri “Sejarah Masuknya Islam di Gayo”

Baca juga: Kajati Aceh Tunggu Hasil Audit BPKP, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muara Situlen 

Hal lain yang diingat Mahfud terkait Artdijo adalah ketika anggota Dewas KPK itu masih menjadi Hakim Agung.

Ketika itu, Mahfud pernah menyampaikan protes dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) karena ada seorang tokoh parpol alumni HMI yang hukumannya dinaikkan hampir dua kali lipat dari hukuman di tingkat Pengadilan Negeri oleh Artidjo.

Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, kata Mahfud, ia menyampaikan kritik dari KAHMI kepada Artidjo karena hukuman yang dijatuhkannya dianggap terlalu berat.

Namun sebagai orang hukum, Mahfud tahu bahwa hal itu takkan ada gunanya disampaikan kepada Artidjo. Namun demikian, kata Mahfud, ketika itu ia tetap menyampaikan sambil tertawa-tawa.

Kata Mahfud, ia juga menyampaikan bahwa menurut koleganya di KAHMI ada kesan umum Artidjo tak pernah menghukum tidak berat orang yang diadilinya dan tak pernah mau mengampuni.

"Apa jawaban Artidjo? 'Saya juga alumni HMI, tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI', katanya dengan tegas," kenangnya.

Soal kesan dirinya tak pernah tidak menghukum orang, kata Mahfud, hal itu juga dibantah Artidjo.

"Dia menunjukkan beberapa vonis yang membebaskan orang yang dijatuhi hukuman korupsi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, tetapi ternyata tidak bersalah. Dia hanya dikorupsikan sehingga dibebaskan oleh Mas Artidjo pada kasasi di tingkat MA," kata Mahfud.

Kemarin Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII). Sebelum Artidjo dimakamkan, Presiden Joko Widodo sempat datang melayat di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di Masjid Ulil Albab UII pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE

Jokowi mengatakan, Artidjo adalah sosok yang berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam menegakkan hukum. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ujar Jokowi di lokasi.

Jokowi memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu dilakukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan. "Beliau adalah penegak hukum, Hakim Agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," tuturnya.

Usai menyampaikan belasungkawa, Jokowi mendoakan almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. "Atas nama pemerintah kami menyampaikan duka cita mendalam," ujarnya.(tribun network/git/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved