BERITA POPULER
BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur
Pembaca setia Serambinews.com, berikut ini kami rangkumkan untuk Anda, berita populer khusus kanal NEWS dalam seminggu terakhir.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Selengkapnya >>> Klik
5. Kisah Bocah Usia 11 Tahun Rawat 3 Adiknya, Setelah Ayah & Ibunya Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, Nurul Farisha Mohd Ridzuan (11), harus merawat adik-adiknya setelah ayah dan ibunya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Tentu kondisi yang harus dijalaninya sangat berbeda dengan anak-anak seusianya yang asik bermain dengan teman sepermainan dan belajar.
Melansir dari Sinar Harian, Senin (22/2/2021) anak kedua dari lima bersaudara ini tidak pernah mengeluh.
Baca juga: Presiden Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Pemerintah Juga Izinkan Penjualan Enceran Kaki Lima
Ia teguh menjalankan tugas orang tuanya dibantu abangnya Muhammad Faris Abdullah (12) menjaga ketiga adik mereka, yaitu Muhammad Faisal (6,) Muhammad Fakhrul Rizal (3) dan Muhammad Faiz Farhan (1).
Sambil mendongeng untuk adik bungsunya, mata Nurul Farisha tidak lepas dari memperhatikan gelagat Faisal dan Muhammah Fakhrul Rizal yang sedang bermain.
Bukan hanya itu, Nurul juga menyediakan makanan untuk abang dan adik-adiknya.
Ia memasak menggunakan kayu, karena tidak ada kompor gas.
Selengkapnya >>> Klik
6. Gadis 15 Tahun Bunuh Pacar usai Behubungan Badan di Hutan, Pelaku Kesal Korban Minta Jatah 2 Kali
Lelaki berinisial MB tewas ditangan seorang gadis berusia 15 tahun.
MN tewas usai minta nambah bercinta dengan pelaku yang tak lain kekasihnya sendiri berinisial MS.
MN tewas dengan sejumlah luka senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya.
Semantara itu, gadis berusia 15 tahun itu langsung pergi meninggalkan jasad pelaku di hutan.
Baca juga: Harga Emas Naik, Berikut Daftar Harga Emas Hari Ini Per Gram, Senin (1/3/2021)
Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Saat ini, MS sudah diamankan oleh kepolisian.
Polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada gadis berusia 15 tahun itu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut.
Polisi juga tidak menahan MS.
Selengkapnya >>> Klik
7. Usai Ditempeleng Ibu Kandung Saat Akad Nikah, Pengantin Pria Kini Hidup Sendirian dan Akui Menyesal
Usai kepalanya ditempeleng oleh ibu kandung saat akad nikah, kini penganti pria hidup sendirian dan menyesalinya.
Bahkan, ia juga telah mengakui kesalahannya dan akan menerima konsekuensi yang dijatuhkan kepadanya.
Pengantin pria yang ditempeleng oleh ibu kandungnya itu bernama Saranu Mu Kawe (34).
Ia merupakan seorang petugas polisi, bekerja di kantor polisi Mueang Chainat, Provinsi Chainat, Thailand.
Baca juga: Haji Uma Datangi Ibu dan Bayi Mendekam di Lapas, Kasus Sebar Video Ricuh Keuchik dengan Aparat Desa
Ia pada hari Kamis (18/2/2021) menikahi seorang wanita, yang diduga selingkuhannya.
Sejatinya, Saranu telah memiliki seorang istri bernama Napaphan (33), yang dinikahinya 16 tahun silam.
Pasca ditempeleng oleh ibunya, kini Saranu hidup sendirian dan akan menghadapi penyelidikan disipliner di kantor polisi tempat dia bekerja.
Kantor tempat Saranu bekerja telah membentuk tim untuk menyelidiki perselingkuhan ini.
Tim ini dibentuk langsung oleh pejabat Kepolisian Kerajaan Thailand.
Pada hari Jumat (19/2/2021), Saranu mengatakan bahwa dia saat ini tinggal sendiri setelah hari pernikahannya menjadi kacau.
Selengkapnya >>> Klik
8. Presiden Jokowi Hapus IMB, Ganti Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sanksi Bagi Pelanggar
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah berusia puluhan tahun akhirnya diubah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: BERITA POPULER - Bagian Tubuh tak Berfungsi setelah Menikah sampai Melahirkan tanpa Hamil
Dalam aturan ini disebutkan, Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG menjadi istilah baru perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.
Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung.
Baik untuk membangun baru maupun mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,.
Hal itu tertuang dalam poin 17 Pasal 1 aturan tersebut yang dikutip Kompas.com dari laman jdih.setkab.go.id, Selasa (23/02/2021).
Selengkapnya >>> Klik
9. Menghilang 4 Hari, Suami Paksa Istri Celupkan Tangan ke Minyak Panas untuk Periksa Kebenarannya
Seorang istri menghilang tanpa kabar selama empat hari.
Ketika dia kembali ke rumah, itu membuat suaminya marah meski sudah dijelaskan.
Namun, penjelasan sang istri membuat suaminya meragukan, sehingga ia perlu menguji kebenarannya.
Baca juga: BERITA POPULER - Mahasiswa Aceh Hilang 15 Tahun Hingga Pria Jual Chip Terancam Hukum Cambuk
Si suami lalu menyiapkan minyak panas yang di dalamnya terdapat koin.
Lalu meminta istrinya mengambil koin tersebut dengan mengunaan tangan kosong.
Hal itu dilakukan oleh si suami untuk memeriksa apakah penjelasan yang disampaikan istrinya benar atau tidak.
Selengkapnya >>> Klik
10. Prabowo Bakal Borong Jet Tempur Rafale Setelah Gagal Beli Sukhoi, Negara ASEAN Lain Belum Punya
Jet tempur Sukhoi SU-35 gagal diboyong ke Indonesia.
Sebagai gantinya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto naksir jet Rafale buatan Prancis, ditambah satu skuadron F 15EX Amerika.
Pengiriman semua jet tempur itu paling lambat tiga tahun ke depan.
Dilaporkan Intisari Online dari Asian Times (21/2/2021), bersama dengan 36 Dassault Rafales dan delapan Boeing F-15, juga masuk dalam wish list belanja pertahanan Indonesia yaitu tiga pesawat angkut Lockheed Martin C-130J Super Hercules, tiga tanker Airbus A330 untuk pengisian bahan bakar udara, enam drone MQ-1 Predator dan sistem peringatan dini Leonardo Italia.
Dikatakan, itu bisa menjadi pembelian pertahanan terbesar Indonesia jika berhasil dalam bentuknya saat ini, meski kemampuan Indonesia membayarnya juga dipertanyakan.
Baca juga: BERITA POPULER – Cekcok Besan di Aceh Timur, Kasus Yalsa Boutique, Hingga Perakit Senpi Dibebaskan
Anggaran pertahanan Indonesia untuk tahun 2021 mencapai US $ 9,2 miliar, meningkat dari alokasi tahun 2020 yang dimulai dari $ 9,3 miliar dan turun menjadi $ 8,7 miliar karena tekanan fiskal dari pandemi.
Pengeluaran tahun 2021 termasuk $ 3 miliar untuk modernisasi militer.
Sementara itu, dengan batalnya kesepakatan senilai $ 1,1 miliar untuk memboyong Sukhoi Su-35 buatan Rusia, menunjukkan Indonesia memutuskan untuk tidak mengambil risiko sanksi AS.
Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) pada pertengahan 2017, tiga tahun setelah pemerintahan Barack Obama memperkenalkan undang-undang untuk menghukum Rusia atas invasi dan aneksasi Krimea dari Ukraina.
Sementara jika kesepakatan untuk Rafale dan F-15 diselesaikan, Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengoperasikan Rafale.
Selengkapnya >>> Klik
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Viral Aksi Pria Melompat dari Jalan Layang ke Atap Sebuah Gedung, Pelaku Diamankan Polisi
Baca juga: VIDEO Masukkan Sendok Besi ke Lubang Stop Kontak, Bocah 2 Tahun Meninggal Terkena Sengatan Listrik
Baca juga: Kayu Menang Miliki Pantai yang Menawan