Berita Lhokseumawe
Protes Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Inpres, Pedagang Akan ‘Geruduk’ Disperindagkop Besok
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli lapak di pasar inpres itu yang ditengarai melibatkan oknum dinas itu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe merencanakan akan mendemo Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM Lhokseumawe, Selasa (2/3/2021) besok.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli lapak di pasar inpres itu yang ditengarai melibatkan oknum pegawai Disperindagkop.
Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Inpres (PPPI) Lhokseumawe, Hamdani alias Mukim Ham kepada Serambinews.com, Senin (1/3/2021), mengungkapkan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Disperindagkop dan UMKM Lhokseumawe di Utuen Kot, Cunda pada Selasa (2/3/2021) besok.
Mukim Ham menjelaskan, unjuk rasa itu untuk menuntut tanggung jawab pihak dinas terkait nasib beberapa pedagang yang kehilangan lapak mereka berjualan.
“Demo ini juga sekaligus meminta Pemko tetap memberikan lapak berdagang bagi pedagang lama setelah pasar baru dibangun nantinya,” ujar Mukim Ham.
Baca juga: Disdik Nagan Raya Awasi Penerapan Protkes Covid-19 di Sekolah, Begini Penekanan Kadisdik
Baca juga: Asyik ‘Nyabu’ dengan Teman dalam Rumah, Bagol tak Berkutik Saat Diciduk, Enam Paket Sabu Disita
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 16 Orang, 14 Ribu Nakes Divaksin Dosis Kedua
“Pasar kita kan baru kebakaran, Pemko akan membangun ratusan lapak baru,” papar pengurus Persatuan Pedagang Pasar Inpres (PPPI) ini.
“Kita meminta nantinya pedagang lama tetap mendapat lapak berdagang dan tidak digantikan dengan pedagang baru seperti yang terjadi baru-baru ini,” tandas mantan ketua BRA Kota Lhokseumawe itu.
Sementara itu, paska pembangunan 14 pintu kios baru pada akhir 2020 lalu, sejumlah pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe justru mengeluh kehilangan lapak dagangannya.
Sejumlah pedagang berprasangka bahwa hal ini terjadi akibat ulah oknum Disperindagkop dan UMKM Kota Lhokseumawe.
Pedagang juga menuding ada upaya oknum kepala dinas yang berusaha menjual lapak kios di pasar tersebut.
Baca juga: Peringatan HPSN Provinsi Aceh Dilaksanakan di Kota Takengon
Baca juga: Firdaus Jabat Kajari Aceh Barat
Baca juga: Gelora Aceh Tuntaskan Pembentukan Kepengurusan Tingkat Kabupaten, Ini Target Berikutnya
Seorang pedagang bernama Kukuh mengatakan, untuk mendapatkan lapak kembali, mereka mengaku harus menyetor uang hingga Rp 20 juta.
"Saya sudah berjualan kantung plastik di lapak tersebut sejak lima tahun lalu. Pada September 2020 lalu, lapak dibongkar dan dibangun kios baru, tapi setelah selesai dibangun, lapak saya malah sudah tidak ada lagi," akuinya.
Yang membuat Kukuh kecewa, pada Januari 2021 lalu, dirinya mengetahui kalau lapaknya dulu sudah diisi pedagang lain.
Lalu ia mempertanyakan hal itu ke petugas di Disperidagkop dan mendapat jawaban pihak dinas bahwa namanya hilang dari SK pedagang kios baru karena kebijakan dari dinas terkait.