CPNS 2021

1,3 Juta Lowongan CPNS Dibuka Tahun 2021, Formasi Guru dan Nakes Terbanyak, Ini Tahapan Seleksinya

Nantinya, saat pelamar masuk ke portal sscasn.bkn.go.id, akan muncul tiga pilihan subdomain atau situs. Ketiga situs tersebut yakni, SSCN, SSCN DIKDIN

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID
Seleksi CPNS dan PPPK melalui situs resmi pendaftaran ASN, yakni SSCASN (sscasn.bkn.go.id) 

Nantinya, saat pelamar masuk ke portal sscasn.bkn.go.id, akan muncul tiga pilihan subdomain atau situs. Ketiga situs tersebut yakni, SSCN, SSCN DIKDIN

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 tidak lama lagi bakal dibuka.

Pada tahun ini, pemerintah akan membuka 1,3 juta lowongan untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan menempati berbagai instansi di pemerintahan pusat maupun daerah.

Hal ini sebagaimana dibeberkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta, yang meliputi 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud di seluruh pemerintah daerah," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Dari total 1,3 juta lowongan CPNS yang dibuka, formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk komposisinya, paling banyak ialah formasi guru dengan kuota 1 juta orang yang akan direkrut lewat jalur PPPK/P3K.

Diikuti formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) di komposisi paling banyak urutan kedua dan jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Diumumkan! Nomor KK dan KTP Belum Singkron? Begini 5 Cara Ceknya

Berikut adalah rincian 1,3 juta formasi CPNS/PPPK yang dibuka pada tahun 2021.

1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda).

2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:

Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).

Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Untuk pelamar formasi guru lewat jalur PPPK diwajibkan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik Kemendikbud).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved