Berita Aceh Jaya
Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pantai Cleopatra, Jaring 25 Pelanggar dan Dikenakan Sanksi Ini
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan Qanun Aceh Jaya tentang protokol kesehatan bagi masyarakat saat keluar rumah.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Tim gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri melakukan Operasi Yustisi di kawasan Pantai Cleopatra, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan Qanun Aceh Jaya tentang protokol kesehatan bagi masyarakat saat keluar rumah.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan, jika pelaksanaan Operasi Yustisi itu menyasar masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
"Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini kita lakukan di seputaran lokasi wisata Pantai Cleopatra dengan sasaran para masyarakat yang tidak menggunakan masker," jelasnya.
"Sasarannya pengunjung dan pemilik cafe yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar kemudian kita ingatkan agar menggunakan masker," tukas dia.
Baca juga: Anggota DPD RI Kaget Temukan Satu Sekolah Hanya Dua Guru yang Masuk: Ini Namanya Menzalimi Murid
Baca juga: 89 Gampong di Aceh Besar Cair Dana Desa Tahap I, Begini Penjelasan Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini
Baca juga: Catat! Ini Syarat Jadi Calon Pengulu di Gayo Lues, Pilkades 2021 Digelar 2 Gelombang pada 42 Desa
Supriadi melanjutkan, Operasi Yustisi itu sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama dengan TNI/Polri atau Tim 5.
Pada operasi tersebut, beber dia, tidak hanya pengunjung cafe saja yang disasar oleh pihaknya, namun juga masyarakat yang melintas di jalan, baik dengan kendaraan roda dua atau roda empat.
Supriadi menambahkan, jika setiap pengendara baik roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial berupa membacakan ayat suci Alquran.
Pada pelaksanaan operasi itu, ada sebanyak 25 pelanggar yang kedapatan berkeliaran tanpa menggunakan masker dan langsung di data serta diberikan sanksi sosial.(*)