Warga Korea Utara Dilanda Bencana Kelaparan Akibat Aturan Ketat Kim Jong Un Terkait Covid-19
Warga Korea Utara dilanda bencana kelaparan akibat aturan ketat Kim Jong Un soal pamdemi Covid-19.
Pemerintah langsung menginstruksikan eksekusi publik.
Hal itu sekaligus sebagai upaya untuk menakut-nakuti warga lain agar patuh pada kebijakan karantina darurat di Korea Utara.
Korea Utara, yang berbagi perbatasan sejauh 880 mil dengan China, mengklaim bebas Covid-19.
Akan tetapi, negara totaliter itu telah menerapkan sejumlah pembatasan dan penguncian yang cukup ketat.
Bahkan mereka resmi melarang perjalanan antarprovinsi.
Pemerintah Semakin Waspada

Penyelundup itu telah melewati penutupan perbatasan antara kedua negara.
Kejadian ini membuat mereka jauh lebih waspada.
Akibatnya, aturan yang lebih ketat diberlakukan.
"Sejak akhir November, Komite Sentral [Partai Pekerja Korea] telah meningkatkan tindakan karantina darurat yang ada menjadi tindakan karantina darurat 'tingkat ultra-tinggi'," seorang penduduk provinsi Pyongan Utara, di perbatasan dengan China di barat laut negara itu, mengatakan kepada RFA's Korean Service.
"Eksekusi publik terjadi karena korban didakwa melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat ultra-tinggi berlaku sekitar 20 November."
"Seorang pria berusia 50-an yang mencoba yang menyelundupkan mitra bisnis China ditembak sebagai contoh pada 28 November," tambah sumber itu.
Sumber tersebut mengatakan mereka tidak menghadiri eksekusi publik tetapi mendiskusikannya dengan seorang saksi, yang mengatakan penembakan itu dipindahkan dari daerah asal korban, dekat perbatasan, untuk menjaga agar berita tidak merembes ke China.
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Korea Utara Dilanda Bencana Kelaparan Akibat Aturan Ketat Kim Jong Un Terkait Pandemi Covid-19