Berita Aceh Utara
Sopir di Aceh Utara tak Berkutik Saat Petugas Hentikan Truk, Ternyata Angkut Benda Ini
Ternyata setelah diperiksa, didapati muatan kayu di dalam truk. Karena sopir tidak bisa menunjukkan dokumen maupun surat izin, truk beserta muatan ...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Truk bermuatan kayu ilegal loging yang ditangkap oleh aparat TNI-Polri Paya Bakong, di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/3/2021) pukul 00.30 WIB tadi. Kini sopir beserta truk dan kayu diamankan di Polsek Paya Bakong.
Menurut Dandim ini masih dugaan perusakan hutan, dan sopirnya juga tidak bisa menunjukan dokumen maupun bukti surat izin.
“Apabila ini terus dibiarkan, maka hutan akan terus rusak dan gundul,” tegas Dandim.
Akibatnya sambungnya, seperti yang dirasakan beberapa waktu lalu, banjir besar yang merenggut korban jiwa dan harta benda.
Ditegaskannnya, ini harus diberantas sama-sama. (*)
Baca juga: SBY Merasa Malu Pernah Beri Jabatan Mentereng ke Moeldoko: Pemimpin Yang Tak Terpuji
Rekomendasi untuk Anda