Kakek 60 Tahun Kembali Masuk Penjara, Kepergok Warga Cabuli Bocah 8 Tahun di Rumahnya
Tak kapok, seorang kakek 60 tahun kembali terlibat kasus pencabulan. Terbaru, pelaku diduga mencabuli bocah 8 tahun.
"Modus pelaku yakni mengajak korban ke kamar di rumah pelaku, setelah diimingi uang korban dicabuli oleh pelaku," kata Ramon.
Sementara itu, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi sejak Januari 2021 lalu.
Setidaknya, korban telah dicabuli sebanyak lima kali.
"Pelaku masih kami periksa dan tahan di Mapolres Tanggamus. Kami sangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," kata Ramon.
Baca juga: Pasangan Muda Ini Kecelakaan Saat Perjalanan Dini Hari, Istri Sedang Hamil Anak Pertama Meninggal
Baca juga: Usai Jokowi Serukan Benci Produk Asing, Pemerintah Umumkan Buka Impor Beras 1 Juta Ton
Baca juga: Duel Derbi Atletico Madrid Vs Real Madrid, Karim Benzema Siap Tempur, Luis Suarez Jadi Ancaman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Kapok, Kakek 60 Tahun Kembali Masuk Penjara karena Cabuli Bocah"