4 PSK Ditangkap Polisi Masih Selimutan di Kamar Hotel, Bawa 83 Kondom, Gibran Ikut Razia PSK di Solo
Sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
"Jika ada pelaku hotel yang menampung atau menyediakan layanan perempuan untuk diperjual belikan, itu nanti akan dianggap sebagai mucikari," kata dia, Jumat (5/3/2021).
Kapolsek menjelaskan, sanksi yang diberikan beragam, tergantung usia wanita yang diperdagangkan.
"Kalau usia dewasa bisa termasuk tipiring, bisa dipenjara 3 bulan. Tapi kalau anak-anak, bisa sampai 7 tahun," terangnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, sosialisasi kepada pengelola hotel sudah dilakukan oleh anggota Polsek Banjarsari.
Selain prostitusi di Hotel, pihak Polsek Banjarsari juga malakukan preventif tempat prostusi di tempat umum.
"Patroli ditempat umun kita lakukan pada Pagi, Siang, hingga Malam hari," kata dia.
"Apabila menemui pelaku prostitusi, bisa langsung kita diamankan. Pengamanan ini juga bisa dibackup oleh tim Pekat di polsek Banjarmasin yang sudah kami bentuk," tandasnya.
Modus Mangkal Berubah
Razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di Solo makin gencar saat ini.
Hampir setiap hari polisi melakukan razia untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Terbaru, Polsek Banjarsari berhasil menjaring empat PSK pada Operasi Pekat yang dilakukan Rabu (4/3/2021) malam.
Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, modus yang dilakukan pelaku prostitusi kian hari kian beragam.
Hal ini untuk mengelabuhi petugas, agar mereka tak terjaring razia.
"Saat ini modusnya berubah, sudah tidak stay atau mangkal di depan kamar hotel," katanya, Jumat (5/3/2021).
"Sekarang tempat mangkalnya berpindah-pindah, seperti di sepanjang bantaran sungai atau ditepi jalan," jelasnya.