Selasa, 14 April 2026

Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Amien Rais Ingatkan Soal Ancaman Neraka Jahanam

Amien Rais meminta  pemerintah meneggakkan aturan dan keadilan. Amien Rais juga mengingatkan soal ancaman neraka Jahanam saat bertemu Presiden Jokowi

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Jabar
Jokowi dan Amien Rais 

SERAMBINEWS. COM, JAKARTA - Rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).

Amien Rais meminta  pemerintah meneggakkan aturan dan keadilan. 

Tak hanya itu Amien Rais juga mengingatkan soal ancaman neraka Jahanam saat bertemu Presiden Jokowi di istana.

Amien yang datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyiddin tersebut meminta Presiden menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Mahfud MD yang mendampingi Presiden menerima kedatangan rombongan TP3 tersebut.

"Pertama penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil." kata Mahfud.

Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Begini Cara Mudah Menghindari Asam Lambung Saat Puasa

Baca juga: Begini Sanksi bagi Oknum PNS yang Membakar Gedung Kantor Bupati Bireuen

Baca juga: Bukan Cuma Punya Mobil Lapis Emas, Pak Haji Ternyata Juga Bangun Masjid Rp 11 M Berlapis Emas

Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.

"Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.

Rombongan TP3 juga menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI.

Mereka meminta agar kasus tewasnya 6 laskar FPI di bawa ke pengadilan HAM karena tergolong pelanggaran HAM berat.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud.

Mendengar permintaan tersebut, Presiden kata Mahfud mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan independen.

Baca juga: Penampakan Wajah Lucinta Luna Penuh Brewok Usai Bebas dari Penjara Bikin Geger, Disebut Mirip Limbad

Baca juga: Begini Cara KKB Papua Serang Aparat TNI-Polri: Jangan Dibayangkan Seperti Foto Mereka di Medsos

Presiden telah meminta Komnas HAM menyampaikan kronologis kejadian tersebut serta rekomendasi kepada pemerintah.

"Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud.

Pemerintah kata Mahfud meminta bukti kepada TP3, bahwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat. Karena tudingan adanya pelanggaran HAM berat harus dilandaskan pada bukti bukan keyakinan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved