Kakek 2 Cucu Lakukan Penipuan, Setubuhi 2 Wanita dan Janji Dinikahi, Pelaku Mengaku Polisi

Pelaku melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tua yang mengaku polisi berhasil mengelabui dua korban.

Pelaku melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi.

Pelaku tidak hanya menipu korban, tapi juga berhasil menyetubuhi korban. 

Pelaku berinisial PR, kakek berusia 50 tahun yang berasal dari Seyegan, Kabupaten Sleman.

Pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Ia ditangkap karena menipu dua korbannya serta berhubungan intim.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menyampaikan, PR melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo".

"Pelaku mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," kata Kompol Hariyanto, Selasa (9/3/20210.

Kepada korbannya berinsial FD (41) warga Sleman, pelaku meminjam uang sekitar Rp 5 juta.

Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang tersebut.

"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

Baca juga: Gus Gadungan Tipu Jemaah Pengajian Puluhan Juta Rupiah, Uang Dipakai untuk Pelacuran

Baca juga: Wanita Ini Ditipu Tentara Gadungan, Rela Jual Mobil, Cincin Neneknya Hingga TV

Dalam aksinya setiap kali bertemu korban, pelaku mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor.

Kaus yang dikenakannya tersebut untuk meyakinkan korban jika pelaku seorang anggota Polri.

Aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved