Mihas Aceh
Ketua Forbes Sarankan Perlu FGD untuk Uraikan Persoalan dan Langkah Pengelolaan Migas Aceh
Nasir Djamil minta Pemerintah Aceh memfasilitasi pertemuan FGD untuk membahas dan menguraikan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan mi
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh menerima kunjungan delegasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Kantor Perwakilan Aceh Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal hadir Wakil Kepala BPMA M Najib, Deputi Dukbis Afrul Wahyuni, Deputi Operasi Edi Kurniawan, Deputi Perencanaan Mulyawan, Deputi Internal Muchsin, Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi Ibnu Hafid dan dua staf.
• Selamat, Disdukcapil Aceh Tengah Raih Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian PANRB
• Intip! Sosok Nadya Arifta disebut sebagai kekasih baru Kaesang Pangarep, Siapa Dia?
Dari Forbes hadir M. Nasir Djamil, Anwar Idris, Irmawan, Rafli, Illiza Sa'dudin Djamal, Syekh Fadil Rahmi dari DPD RI, serta Kepala Staf Forbes Fachrulsyah Mega.
Nasir Djamil minta Pemerintah Aceh memfasilitasi pertemuan FGD untuk membahas dan menguraikan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan migas di Aceh.
“Perbincangkan secara komprehensif, undang ahli-ahli untuk membicarakan hal itu, termasuk ahli bisnis perminyakan. Sehingga kita tahui apa yang menjadi persoalan utama dan bagaimana langkah yang perlu diambil,” ujar Ketua Forbes DPR dan DPD RI itu.
Ia mengharapkan, BPMA menjadi contoh dalam pengelolaan kemandirian migas di Aceh.
“Sehingga daerah lain mencontoh Aceh, seperti Riau dan daerah lain, meski belum tentu disetujui Pusat seperti Aceh, karena Aceh punya sejarah sendiri,” ujar Nasir.
Nasir mengaku tidak banyak lagi mengamati jalannya BPMA, setelah dirinya terlibat langsung dalam proses pembuatan UU Pemerintahan Aceh.
“Dulu saat kita bahasa soal pengelolaan migas, adalah pengelolaan yang independen. Tapi karena belum ada pengalaman, makanya disepakati pengelolaan bersama. Tapi ternyata, kita mendengar sekarang sangat rumit, makanya kita perlu forum untuk membe
dah ini,” ujar Nasir Djamil.
Menyinggung tentang harmonisasi regulasi dalam pengelolaan migas di Aceh, Nasir menyarankan kepada manajemen BPMA agar menguraikan dampak setiap regulasi yang diperlukan. “Maksudnya, kalau regulasi yang ini tidak ada, dampaknya terhadap pengelolaan migas Aceh begini..begini..begini,” Nasir mencontohkan.
Nasir Djamil juga mengatakan, belum mengerti kenapa untuk pengangkatan tenaga ahli harus persetujuan menteri.
“Kita setuju harus ada harmonisasi regulasi seperti ini. Kita Forbes akan bantu,” janji Nasir Djamil.(*)